Beranda Batam PLN Batam Bangun Dialog dengan Warga: Penyesuaian Tarif PLN Batam Hanya...

PLN Batam Bangun Dialog dengan Warga: Penyesuaian Tarif PLN Batam Hanya untuk Golongan Ini

Mulai Juli 2025, PT PLN Batam menerapkan kebijakan tarif baru yang hanya menyasar kelompok pelanggan tertentu.

Batam, Keprisatu.com – Penyesuaian tarif listrik kembali menjadi perhatian publik di Batam. Mulai Juli 2025, PT PLN Batam menerapkan kebijakan tarif baru yang hanya menyasar kelompok pelanggan tertentu. Informasi ini disampaikan langsung dalam diskusi publik yang mulai digelar sejak Kamis kemarin, sebagai bagian dari langkah transparansi dan edukasi kepada masyarakat.

Tak hanya sekadar sosialisasi satu arah, PLN Batam menjadikan forum ini sebagai bentuk komunikasi dua arah yang terbuka. Diskusi berlangsung serentak di berbagai titik, mempertemukan manajemen PLN Batam dengan warga secara langsung. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan penjelasan utuh terkait alasan, dasar hukum, dan dampak dari penyesuaian tarif tersebut.

Empat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Batam—yakni UP3 Lubuk Baja, Sagulung, Sungai Beduk, dan Sekupang—dikerahkan untuk menyambangi warga. Kegiatan ini dipusatkan di kantor kecamatan setempat, menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang ingin tahu lebih jauh tentang tarif baru.

Dalam pertemuan itu, petugas PLN Batam menyampaikan detail perhitungan tarif secara transparan. Mereka menekankan bahwa penyesuaian ini hanya menyentuh golongan pelanggan tertentu, bukan seluruh pengguna listrik di Batam. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kegiatan diskusi publik ini sekaligus mencerminkan komitmen PLN Batam dalam menjaga keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada pelanggan. Di tengah dinamika kebutuhan energi yang terus meningkat, PLN berupaya hadir lebih dekat dan responsif terhadap aspirasi warga.

Kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas serta golongan pelanggan pemerintah. Besaran penyesuaian pun hanya 1,43%, dan secara keseluruhan, kebijakan ini hanya menyentuh 5 dari 23 golongan pelanggan PLN Batam, atau setara 7,49% dari total pelanggan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam menegaskan, langkah ini diambil dengan perhitungan matang, berdasarkan tiga indikator utama: kurs rupiah, harga energi primer, dan tingkat inflasi nasional. Tujuannya satu: menjaga keandalan pasokan listrik yang terus menerangi Batam tanpa henti.

“Penyesuaian ini demi kualitas dan keberlanjutan pelayanan. Pelanggan yang membayar tagihan listrik bulan ini masih merujuk pada pemakaian bulan Juni, jadi belum ada perubahan tarif,” jelasnya. Ia juga menambahkan, jika ada kenaikan tagihan, kemungkinan besar karena lonjakan pemakaian, bukan tarif.

Diskusi publik ini menjadi wadah yang terbuka bagi pelanggan untuk menyampaikan harapan dan kritik. Salah satunya datang dari Alfiza, warga Sagulung, yang menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan seiring dengan kenaikan tarif.

“Kenaikan 1,43% memang kecil, tapi pelayanan juga harus meningkat. Jika listrik padam, petugas PLN harus segera bertindak. Dan saya berharap listrik juga menjangkau daerah-daerah terpencil Batam,” kata Alfiza.

Senada dengan itu, Yola Destria, pelanggan rumah tangga dari Sekupang yang menggunakan daya 3.500 VA, juga menyampaikan pandangannya.

“Kalau tarif naik, kami juga bisa menyesuaikan diri dengan berhemat. Tapi harapan kami, pasokan tetap stabil dan tidak sering padam. Kalau ada gangguan, kami ingin petugas sigap,” ujar Yola.

PLN Batam tidak hanya menggelar diskusi, tapi juga membuka akses luas bagi pelanggan untuk mendapatkan informasi. Contact Center di 0778-5702-123 serta posko pengaduan di kantor UP3 Batam Center, Nagoya, Batu Aji, dan Tiban siap melayani.

Selain itu, pelanggan bisa melakukan simulasi perhitungan tarif secara mandiri, agar dapat memahami perubahan secara lebih jelas dan adil.

Di akhir kegiatan, manajemen PLN Batam mengajak seluruh pelanggan untuk aktif mencari informasi dari sumber resmi, memahami struktur tarif, serta bersama-sama mendukung penyediaan listrik yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. (KS03)