Beranda Head Line Pinjam untuk Beli Pulsa, Pemuda ini Malah Bawa Kabur Motor

Pinjam untuk Beli Pulsa, Pemuda ini Malah Bawa Kabur Motor

58
0
Tersangka penggelapan motor
Tersangka penggelapan motor

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Ada ada saja kelakuan pria yang satu ini. Demi bisa mendapatkan sebuah motor, dia nekat membawa kabur sebuah motor dari seseorang dari dalam sebuah warnet.

Untuk memuluskan aksinya, dia berpura pura meminjam motor untuk membeli pulsa. Saat kunci motor diberikan, motor jenis beat itu tidak langsung dibawa membeli pulsa melainkan dibawanya kabur.

Al hasil , korban langsung melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Beberapa  waktu kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan di sebuah Perumahan Bumi Air Raja Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang,  Kamis (21/07).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban S.H. S.I.K. mengatakan kejadian tersebut bermula pada hari Senin (27/06/22) sekitar pukul 08.30 Wib.

Saat itu  ada seorang laki-laki berinisial (K) berniat meminjam satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban untuk membeli pulsa.

dimana saat itu korban sedang berada di salah satu warnet di Jl. D.I. Pandjaitan km. 7 kota Tanjungpinang.

“Korban akhirnya meminjamkan satu unit sepeda motornya tersebut. Korban   memberikan kunci sepeda motor ke pelaku, namun tidak dikembalikan,” kata AKP Awal Syaban.

Setelah itu, sekira pukul 11.00 Wib, korban baru menyadari bahwa (K) tidak juga kembali ke tempat korban untuk mengembalikan sepeda motor miliknya, sehingga korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terkait pelaku tindak pidana penggelapan an. (KS) di sekitaran perumahan Bumi Air Raja” terang  AKP Awal Sya’ban, Sabtu (23/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang juga menjelaskan saat diinterogasi oleh petugas, pelaku langsung mengakui perbuatannya tersebut dan tidak melakukan perlawanan.  (KS03)

Editor : Teguh Joko Lismanto