Beranda Internasional Pilpres AS Seru Juga, Joe Biden Unggul Sementara

Pilpres AS Seru Juga, Joe Biden Unggul Sementara

Trump dan Biden
Trump dan Biden

Keprisatu.com – Pilpres AS tahun ini ternyata seru juga. Berdasarkan penghitungan sementara, Joe Biden unggul 238 electoral votes, sementara Donald Trump hanya 213 electoral votes.

Hingga Rabu (4/11/2020) dinihari waktu setempat, hasil Pilpres AS saat ini masih belum jelas. Namun Joe Biden unggul sementara dengan meraup 238 electoral votes melawan Trump yang meraup 213 electoral votes.

Data tersebut didasarkan pada penghitungan sementara media terkemuka AS, Fox News, Rabu (4/11) waktu setempat. Dibutuhkan 270 electoral votes untuk memenangkan Pilpres AS dari total 538 electoral votes yang ada.

Sebelumnya, Tim kampanye Capres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, mengecam pernyataan Donald Trump soal niatnya menghentikan penghitungan suara Pilpres AS. Ditegaskan tim kampanye Biden, tim hukumnya siap mencegah langkah Trump tersebut.

Seperti dilansir AFP, Rabu (4/11/2020), tim kampanye Biden menyebut upaya Trump untuk menghentikan penghitungan suara yang hingga kini masih berlangsung di beberapa negara bagian itu sebagai langkah keterlaluan dan belum pernah terjadi sebelumnya. ”Pernyataan presiden malam ini tentang upaya untuk menghentikan penghitungan suara yang sudah diberikan, sangat keterlaluan, belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak benar,” tegas manajer kampanye Biden, Jen O’Malley Dillon, dalam pernyataannya, Rabu (4/11) dinihari waktu AS.

“Belum pernah ada sebelumnya dalam sejarah kita saat seorang Presiden Amerika Serikat berupaya melucuti suara warga Amerika dalam pemilu nasional,” sebutnya.

Diketahui bahwa dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari waktu AS, Trump mengklaim dirinya menang Pilpres AS. Meskipun belum ada satupun capres yang berhasil meraup 270 electoral votes, yang dibutuhkan untuk menang di Pilpres AS.

Trump dalam pidatonya menuduh ada penipuan besar dalam pilpres dan menegaskan bahwa dirinya akan menggugat ke Mahkamah Agung AS untuk menghentikan penghitungan suara.

Pernyataan Trump itu tampaknya merujuk pada penghentian penghitungan suara via pos, yang masih berlangsung di beberapa negara bagian kunci, seperti Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin. (ks04)

editor: arham