
Keprisatu.com – Polda Kepri menggelar konferensi pers menanggapi informasi di media sosial terkait adanya peserta yang merasa digagalkan dalam seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020, Sabtu (8/8/2020). Konferensi pers dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kabid Dokkes Polda Kepri dr. Muhammad Haris, Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM Dimas, dan para panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020.
“Berdasarkan hasil swab PCR tes oleh BTKL PP Kota Batam, pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari BTKL PP sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh masyarakat, termasuk juga penyampaian dari Pengawas Eksternal yang menyaksikan selama proses rekrutmen berlangsung,” ujar Kombes Harry.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya menerima sampel swab PCR tes pada Rabu (29/7/2020) sebanyak 43 sampel. Dimana sampel yang diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut dilakukan pemeriksaan dan di setiap sampel telah dilengkapi dengan data peserta dan fotokopi KTP.
“Kemudian sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama. Pada Kamis (30/7/2020) hasil telah keluar dan dipublish serta dikirim pada Jumat (31/7/2020),” ujarnya.
Selanjutnya, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium. Setelah semua proses berjalan dan didapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif serta diberikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor id pada label sampel.
“Dari semua proses tersebut maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan ke dalam sistem kita yang kemudian dipublish ke bagian tim publish,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan. Di SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan swab dan dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil swab pada wilayah Provinsi Kepri.
“Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional. Perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk ke dalam kategori ini,” ujar Budi.
Dia juga mengatakan, laboratorium BTKL PP telah melakukan pemeriksaan sampel untuk kasus Covid-19 ini hampir 12.000 sampel dan masa inkubasi Covid-19 ini adalah 1 sampai 14 hari ke depannya. Jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak, itu bisa saja terjadi. Karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut.
“Pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasil berbeda pula dan seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut dapat memeriksakan dirinya kembali ke Lab kami,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM Dimas mengatakan, selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, pihaknya dari pengawas Eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan transparan dan humanis.
“Saya melihat langsung kedalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta,” ujarnya.
Dimana setiap proses seleksi dilakukan perekaman dan dia menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi.
“Termasuk juga pada saat hasil tes swab keluar, pihaknya bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil swab test kepada masing-masing peserta seleksi,” ujarnya. (KS 14)
Editor : zaki