Beranda Batam Perumahan Sukajadi Klaster Baru Covid-19, Sudah 7 Orang Positif

Perumahan Sukajadi Klaster Baru Covid-19, Sudah 7 Orang Positif

763
0
Pelayanan pojok covid-19 Puskesmas Lubukbaja.
Pelayanan pojok covid-19 Puskesmas Lubukbaja.

Keprisatu.com – Berawal dari pasien positif covid-19 nomor 100 klaster Palm Spring adalah seorang laki-laki berinisial “Tn.LAS” usia 34 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota, kini perumahan elit di kawasan strategis di tengah kota ini menjadi klaster baru corona virus disease 2019 (covid-19) Kota Batam.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam menamai sebutan klaster baru ini dengan “TGR-Cases 100”. Dari pasien positif covid-19 nomor 100 ini, telah menular ke adik iparnya seorang remaja putri berinisial “Nn.S” usia 20 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 132 Kota Batam.

Total sementara pasien covid-19 dari klaster baru “TGR-Cases 100” sudah 7 orang termasuk pasien nomor 100. Ketujuh orang pasien covid-19 dari klaster Perumahan Sukjadi ini yakni pasien nomor 100 “Tn.LAS”, pasien nomor 132 “Nn.S”.

Kemudian pasien nomor 142 “Tn.A”, pasien nomor 143 “Tn.MI”, pasien nomor 144 “An.IAZ”, pasien nomor 145 “Ny.AD”, dan pasien nomor 149 “Ny.ED”.

Rilis yang diterima Keprisatu.com pada Rabu (3/6/2020), hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakt (BTKLPP) Batam, pasien positif corona dari klaster baru “TGR-Cases 100” sebagai berikut:

(1). Seorang laki-laki berinisial “Tn.A” usia 30 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 142 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari terkonfirmasi positif nomor 100 dan berjumpa pada silaturahmi lebaran Idhul Fitri.
Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 tersebut yang telah menjadi sebuah cluster baru dengan sebutan “Cluster TGR”, maka tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Rabu (3/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan, saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

(2). Seorang laki-laki berinisial “Tn.MI” usia 29 tahun, swasta, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 143 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan adik ipar dari terkonfirmasi positif nomor 100 dan berjumpa pada silaturahmi lebaran Idhul Fitri.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 tersebut, yang telah menjadi sebuah cluster baru dengan sebutan “Cluster TGR”, maka tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Rabu (3/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan, saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(3). Seorang anak perempuan berinisial “An.IAZ” usia 4 tahun, belum sekolah, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 144 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan keponakan dari terkonfirmasi positif nomor 100 dan berjumpa pada silaturahmi lebaran Idhul Fitri.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 tersebut, yang telah menjadi sebuah cluster baru dengan sebutan “ Cluster TGR“, maka tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan bersama kedua orang tuanya melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Rabu (3/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”. Sedangkan kedua orangtuanya terkonfirmasi negatif dan sedang menunggu hasil pemeriksaan swab tenggorokan kedua.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan, saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSBP Batam.

(4). Seorang perempuan berinisial “Ny.AD” usia 52 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 145 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan ibu mertua dari terkonfirmasi positif nomor 100 dan tinggal serumah dengannya.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 tersebut, yang telah menjadi sebuah cluster baru dengan sebutan “Cluster TGR”, maka tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Rabu (3/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan yang berarti. Yang bersangkutan, saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

(5). Seorang perempuan berinisial “Ny.ED” usia 29 tahun, ibu rumah tangga (IRT), beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru covid-19 nomor 149 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi positif nomor 100.

Menindak lanjuti hasil tracing dan pengembangan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus nomor 100 tersebut, yang telah menjadi sebuah cluster baru dengan sebutan “Cluster TGR”, maka tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT hasilnya “non reaktif”.

Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorakan di RSE-BK yang hasilnya diperoleh Rabu (3/6/2020) dengan terkonfirmasi “positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan ada gangguan kesehatan berarti. Yang bersangkutan saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/ karantina guna penanganan kesehatannya di RSKI Covid-19 Galang.

Patuhi Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi, menyatakan sesuai hasil penyelidikan epidemiologi (PE) yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa:

masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada. Ataupun kasUs baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah, guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit covid-19,” jelas Rudi.

Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam, perintah Rudi, guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus ke luar rumah.

“Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur. Kemudian istirahat yang cukup,” pesan Rudi.(*/ted)