
Keprisatu.com – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Provinsi Kepri, menggelar rapat Kerja di Batam. Acara diikuti lma ( 5 ) Kabupaten yang ada di Kepri.(11/11/2021).
Dalam rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kepulauan Riau, Sardison.
Rapat digelar dalam rangka mendorong aspirasi yang akan di bawa di Rapat Kerja Nasiona di Bandung 25 November 2021 mendatang,semua akan ditampung dulu aspirasi Ketua BPD Anambas, Karimun, Lingga, Natuna dan Bintan.
Hasil rapat untuk disampaikan kepada Bapak Presiden , Menteri Desa, dan Mendagri tentang Kebijakan, Syukur Hariyanto yang akrab di sapa Buyung.
Syukur Hariyanto mengatakan , perlu perhatian khusus kepada BPD di Indonesia ini baik itu memperjelas pendapatan BPD, tunjangan serta Oprasional yang harus di tetapkan dalam UU agar lebih jelas dan lebih diperhatikan secara nasional untuk lembaga BPD di Indonesia khususnya Kepulauan Riau.
Dalam rapat kerja Syukur Hariyanto,S.IP. selaku Ketua PABPDSI Kepri, berterimakasih kepada Bapak Gubernur atau yang mewakili,ketua DPRD Kepri Atau yang mewakili..acara di buka oleh kepala.dinas PMD Kepri.
Adapun tugas Badan Permusyawaratan Desa:
1.Menggali aspirasi masyarakat;
2.Menampung aspirasi masyarakat;
3.Mengelola aspirasi masyarakat;
4.Menyalurkan aspirasi masyarakat;
5.Menyelenggarakan musyawarah BPD;
6.Menyelenggarakan musyawarah Desa;
6.Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
7.Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
8.Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
9.Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
10.Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ini fungsi BPD yang juga diatur di Permendagri 110.tahun 2016. “Maka kami BPD MB sangat penting untuk Berjalannya Roda pemerintahan Desa,” tutupnya Syukur.( Ks05).