Keprisatu.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung masih melakukan penyelidikan terkait kasus perkelahian yang berujung pembacokan di kawasan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung. Dalam insiden tersebut, seorang pemuda berinisial F (22) mengalami luka robek pada bagian tangan kanan.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris mengatakan, pihak kepolisian saat ini fokus mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian terus dilakukan.
Selain meminta keterangan saksi, polisi juga menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Langkah itu dilakukan guna memperkuat informasi terkait ciri-ciri pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.
“Masih kami dalami dan cari petunjuk terkait pelaku. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Aris, Jumat (22/5).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah mendapatkan keterangan dari korban terkait ciri-ciri pelaku. Menurut korban, pelaku merupakan orang yang tidak dikenalnya dan mengendarai sepeda motor Honda Revo.
“Keterangan korban, pelaku berbadan sedang. Kita juga mencari petunjuk dari ciri-ciri sepeda motor yang dilihat korban,” katanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (18/5) malam. Saat itu korban baru pulang usai mengantarkan temannya dan berpapasan dengan pelaku di jalan.
Korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok hingga berujung perkelahian. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis serangan menggunakan tangan kanan hingga mengalami luka robek.
“Korban dan pelaku ini memiliki permasalahan saat di jalan, kemudian terjadi perkelahian. Jadi bukan kasus begal,” tegas Aris.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial, terutama terkait isu kriminalitas yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” tutupnya. (ks03)




