Keprisatu.com – Dampak pandemi corona virus disease 2019 (covid-19), Malaysia memberlakukan aturan ketat. Semua orang yang memasuki Malaysia harus menanggung biaya karantina wajib dan menandatangani surat setuju untuk membayar. Tentunya sebelum dapat melakukan perjalanan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia.
Ismail Sabri mengatakan, dengan kebijakan terbaru, orang Malaysia akan membayar setengah dari biaya layanan karantina. Sementara warga asing, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh. Biaya penuh sebesar RM 150 per hari atau sekitar Rp500 ribu. Karantina selama 14 hari, berarti jika membayar penuh adalah RM 2.100 atau sekitar Rp7 juta.
“Ini akan berlaku mulai 1 Juni, karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran covid-19,” katanya pada jumpa pers harian, Sabtu (23/5/2020).
Ismail Sabri mengatakan, Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia akan membayar 50 persen dari biaya penuh RM 150. “Non-warga negara Malaysia, termasuk pasangan dan tanggungan warga negara Malaysia, harus membayar dalam jumlah penuh,” katanya.
Ismail Sabri mengatakan, dewan juga telah memutuskan bahwa mereka yang ingin datang ke Malaysia harus menandatangani surat persetujuan, yang menyatakan persetujuan untuk menanggung biaya karantina.
“Penandatanganan surat itu dapat dilakukan di Kedutaan Besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” katanya.
Departemen Imigrasi akan memainkan perannya, untuk memastikan mereka yang kembali mengetahui kondisi baru yang ditetapkan oleh pemerintah. “Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan maskapai penerbangan, untuk menjadikannya syarat bagi penumpang yang turun di Malaysia, untuk memiliki surat perjanjian ini,” katanya.
Dari jumlah tersebut, 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan pulang. Pada 14 Mei lalu, Ismail Sabri mengatakan ada pasangan dan anggota keluarga warga Malaysia yang menolak membayar biaya karantina, meskipun pemerintah telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka hanya akan menanggung biaya untuk mengembalikan warga Malaysia.
Mereka yang menolak membayar, fasilitas imigrasi mereka dicabut, yang akan membuat mereka harus lebih sering melakukan perjalanan ke departemen untuk memperbarui kartu izin tinggal di Malaysia. Ismail Sabri mengatakan, mereka harus mendaftar untuk kembali ke Malaysia.
“Kami ingin menentukan dari mana mereka berasal. Bagi mereka dari negara-negara berisiko tinggi, dewan dan Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah aplikasi mereka harus disetujui,” imbuhnya.(*)
Sumber: jawapos.com