Keprisatu.com – Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau merilis capaian penyelesaian kasus di tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Terjadi peningkatan penanganan kasus di tahun 2021 dibandingkan pada tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2020 sebanyak 199 kasus dilaporkan dan terdapat 126 kasus berhasil diungkap.
Sementara pada tahun 2021, Kepolisian Resor Karimun mendapatkan 188 laporan polisi dengan penyelesaian kasus sebanyak 139 kasus.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, secara rasio pelaporan tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021, terjadi penurunan laporan perkara ke Polres Karimun.
Dimana, ditahun 2021 pihaknya mendapatkan 189 laporan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun.
“Untuk jumlah kasus terjadi penurunan pelaporan, dan terjadi peningkatan dalam penyelelesaiannya. Perbandingan dari tahun 2020 juga terjadi peningkatan,” kata AKBP Tony Pantano saat merilis Capaian Akhir Tahun 2021 di Rupatama Polres Karimun, Jumat (31/12/2021).
Kapolres mengatakan, dari ratusan kasus yang dilaporkan di Polres Karimun, terdapat 10 kasus yang menjadi atensi publik yang berhasil diselesaikan.
Sejumlah rentetan kasus itu, antara lain kasus kekerasan terhadap anaak oleh oknun guru dj Pondok Pesantren di wilayah Moro, penggalan pengirim 12 PMO ke Malaysia melalui jalur tikus, Penangkapan pelaku DPO kasus penganiayaan dan pengungkapan kasis tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Kundur.
Selanjutnya, pengungkapan kasus tindak pidana aborsi dengan menggunakan obat- obatan yang dijual secara online, Pencurian kendaraan bermotor, Pencutian Tindak Pencurian dengan kekerasan, Kasis Persetubuhan anak dibawah umur, kasus perjudian dan Penyeludupan Timah.
“Kasus- kasus ini menjadi atensi publik dan berhasil diungkap atas kerjasama semua pihak,” katanya.
(KS12)
Editor : Tedjo