Beranda Tanjungpinang Penyambutan Terhadap Gubernur Ansar dan Nyanyang Dilakukan Sederhana

Penyambutan Terhadap Gubernur Ansar dan Nyanyang Dilakukan Sederhana

109
0
Penyambutan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ansar dan Nyanyang, usai nanti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang, tidak akan dilakukan secara besar besaran oleh Pemprov Kepri.

Tanjungpinang, Keprisatu.com –  Penyambutan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih, Ansar dan Nyanyang, usai nanti dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang, tidak akan dilakukan secara besar besaran oleh Pemprov Kepri.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kepri, Hasan. Dia mengatakan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 menjadi alasan utama, penyambutan akan dilakukan secara sederhana.

“Karena sekarang anggaran sedang dilakukan efisiensi, jadi penyambutan dilakukan sederhana saja Tepuk Tepung Tawar di Gedung LAM Kepri,” kata Hasan seperti dikutip dari  hariankepri.com Jumat (31/1/2025).

Hasan menambahkan, sepekan menjelang pelantikan, Pemprov Kepri terus mempersiapkan segala kebutuhan terkait prosesi tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg), pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada 6 Februari 2025.
“Sudah ada keputusan resmi dari Setneg, pelantikan akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Ada 20 pasang kepala daerah dari 20 provinsi di Indonesia yang akan dilantik, termasuk Kepri,” jelasnya.

Ansar menambahkan, dirinya bersama Nyanyang berkomitmen melanjutkan program- program unggulan yang telah berjalan di periode pertama kepemimpinannya sebagai Gubernur Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa dirinya dan Nyanyang tidak menyusun program 100 hari kerja. Keduanya langsung bekerja melayani masyarakat dan melanjutkan pembangunan yang telah berjalan.

“Kita gas saja, melanjutkan pembangunan yang ada,” ujar Ansar Ahmad kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. (KS03)