Beranda Batam Penjual Ijazah Palsu Ditangkap Polisi, Beraksi di Facebook

Penjual Ijazah Palsu Ditangkap Polisi, Beraksi di Facebook

71
0
Polsek Lubukbaja ekspose kasus dugaan pemalsuan dokumen

Keprisatu.com – Seorang pria berinisial RY (26) warga Kota Batam ditangkap Opsnal Polsek Lubuk Baja atas aksi dugaan pemalsuan beberapa dokumen Ijazah.

Kejadian berawal saat Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya praktek pembuatan dokumen palsu, kemudian tim melakukan penyelidikan di lapangan dan didapati bahwa benar adanya pemalsuan dokumen ijazah.

Mengetahui adanya pertemuan antara pelaku dan customernya untuk menyerahkan dokumen palsu tersebut, tim langsung mengamankan tersangka RY di Sungai Panas, Kota Batam

“Dari penangkapan tersebut didapati adanya dugaan dokumen palsu dari tangan tersangka RY berupa 1 lembar ijazah SMK Negeri 3 Batam atas nama inisial AW juga 1 lembar ijazah SMK Negeri 3 atas Nama inisial MI,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, Kamis (1/4/2021).

Selanjutnya tersangka RY dilakukan interogasi terkait dokumen berupa ijazah yang dibawanya, dan RY mengakui bahwa ijazah tersebut palsu dan yang mempromosikan jasa pemalsuan tersebut RY dibantu oleh H (masih DPO).

Satria menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia mencari customernya dengan mengiklankan ijazah palsu tersebut melalui media sosial di aplikasi Facebook dengan menawarkan jasa editan scan dan pengurusan dokumen.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 263 Ayat (1) dan atau 264 ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun,” pungkas Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda. (KS15).

Editor : Tedjo