Beranda Batam Tipu Korban Sampai Nekat Palsukan Tanda Tangan Kadisdik Batam

Tipu Korban Sampai Nekat Palsukan Tanda Tangan Kadisdik Batam

125
0
Aisyah ZA (44), tersangka kasus penipuan

Keprisatu.com – Aisyah ZA (44) yakni oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Juang,  ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri lantaran menipu korbannya yakni ND alias R warga Sei Panas, Kota Batam, Propinsi Kepri.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Pemalsuan, Penipuan dan Penggelapan, Oknum LSM ini Dipolisikan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto melalui Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, kasus ini bermula saat korban melapor ke polisi.

Korban berinisial ND alias R warga Sei Panas, melaporkan pelaku yang menurut  korban, pelaku mengajaknya bekerjasama  dalam pengadaan laptop untuk SMA di Batam.

“Korban kenal dengan terlapor via FB awalnya, pelaku mengajak kerjasama karena dia dapat proyek pengadaan laptop untuk SMA dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam,” ujarnya, Jumat (11/12/20) sore.

Ruslan Abdul Rasyid menjelaskan, awalnya ada sekitar Rp 36 juta uang yang disetorkan korban kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta tambahan lagi untuk kedua kalinya sekitar Rp 40 juta dan totalnya sekitar Rp 76 juta.

“Setelah mengambil uang Rp 76 juta, korban mendesak pelaku, memperihatkan bukti dengan memberikan nota dinas palsu,” bebernya.

Nota dinas palsu ini sempat membuat korban yakin dan percaya. Pasalnya ada bubuhan  tangan dengan nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam lengkap dengan stempel.

Surat tersebut diberikan pada korban. Namun beberapa waktu akhirnya korban menanyakan hal tersebut ke Disdik Kota Batam.

“Jadi pelaku bilang awalnya ada 12 buah dan kemudian 6 buah laptop yang akan diadakan pada proyek yang dia bilang dia dapat ini,” jelas Ruslan.

Lalu pelapor menagih ke rumah pelaku, di kawasan Legenda Malaka. Namun, korban harus gigit jari. Sebab ternyata banyak yang menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan  pelaku.

Bahkan,  di sekitar rumah pelaku  , ada beberapa orang lainnya yang bercerita dengan tetangga bahwa ditipu pelaku juga.

“Ada beberapa orang bilang sama tetangga pelaku jadi korban penipuan, dan selanjutnya korban ND alias R melaporkan ke Polda Kepri,” ujarnya.

Polisi Panggil Kadisdik Batam Pastikan soal Tandatangan

Ditreskrimum Polda Kepri yang mendapat laporan, langsung melakukan pemanggilan terhadap Kadisdik Kota Batam, Hendri Arulan.  Saat menghadiri panggilan sebagai saksi, menurut Hendri , tidak ada proyek pengadaan laptop seperti yang dikatakan pelaku pada korban.

“Kami telah mengambil keterangan dari Kadis (Kadisdik Batam Hendri Arulan).  Dia  tidak ada membubuhkan tanda tangan tersebut,” jelasnya.

Ruslan menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku  setelah melakukan pencoblosan di Pilkada kemarin. Pihaknya telah mentracking pelaku sehari sebelum pencoblosan.

“Kita amankan setelah sebelumnya kita tracking pelaku berada di Tanjungpinang,” bebernya. “Jadi kita tidak tahu siapa saja yang jadi korban, tapi menurut ND alias R banyak korban lainnya. Silahkan melapor ke Ditreskrimum Polda Kepri,” pungkasnya. (ks14)

Editor : Tedjo