Batam, Keprisatu.com – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H. memimpin apel pemberian penghargaan di Aula Anindhita Lantai 2 Polresta Barelang pada, Selasa (8/8/2023).
Apresiasi ini disampaikan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K; Pejabat utama (Pju) Polresta Barelang; Kapolsek jajaran beserta 2 PA dan 5 BA serta Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa beserta Tim.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, berterimakasih kepada tim reaksi cepat PPA RI atas giat pemberian penghargaan atau reward kepada Sat Reskrim Polresta Barelang.
“Penghargaan yang kami terima atas keberhasilan kami mengungkap kasus penjualan bayinya,” ungkap Budi.
“jika memang itu salah dan ada melanggar tindak pidana maka akan kami proses sesuai aturan penegakkan hukum yang berlaku, sama dengan hal ini kasus penjualan bayi untuk diadopsi oleh orang lain, kan ada jalur yang legal seperti ke panti asuhan,” tutup Budi. (KS03)
Editor : Tedjo