
Keprisatu.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan rapat Tim Pora (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Srikuala Lobam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban Khairil Mirza, S.H menguraikan tentang upaya pengawasan orang asing yang akan memasuki wilayah Bintan sangatlah penting untuk perlu diawasi bersama – sama.
“Pentingnya membangun sinergitas antar instansi, karena dalam melakukan pengawasan orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi, namun harus semua pihak dan elemen bahu membahu. “jelas Khairil Mirza, Kamis, (10/6/2021).
Lanjutnya, setiap orang asing yang mengunjungi Bintan, petugas berhak mengetahui inti dari tujuannya.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kepulauan Riau Friece Sumolang, SH, MH juga menerangkan terkait dengan pengawasan orang asing, ia mengatakan untuk orang asing yang datang berkunjung ataupun yang ingin menanamkan saham, harus diketahui baik atau tidaknya tujuan dari bisnis yang akan dijalankannya nantinya.
“Mari kita bersama – sama untuk tetap selalu mengontrol orang asing yang ada disekeliling kita terdahulu, terlebih Pulau Bintan banyak akses pintu masuk dan keluarnya orang asing, ataupun kita untuk keluar negeri,” jelasnya.
“Untuk mengawasi orang asing, dibutuhkan kepedulian, kami siap untuk menerima informasi tentang keberadaan orang asing dan akan ditindak lanjuti,” tutup Kepala Divisi Keimigrasian Kepulauan Riau Freice Sumolang, SH, MH. (KS05.)
Editor : Tedjo