Beranda Bintan Penerapan PPKM Mikro Tanjung Uban Turunkan Omset Pelaku Usaha UMKM

Penerapan PPKM Mikro Tanjung Uban Turunkan Omset Pelaku Usaha UMKM

Para pengusaha kecil dari UMKM di Tanjunguban, mengaku terpengaruh terkait kebijakan PPKM Mikro
Para pengusaha kecil dari UMKM di Tanjunguban, mengaku terpengaruh terkait kebijakan PPKM Mikro

Keprisatu.com – Penerapan Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis mikro menurun omset pelakuk usaha kecil atau UMKM secara signifikan.

Pemerintah Kabupaten Bintan menjalankan anjuran PPKM Mikro untuk menangani lonjakan penyebaran Covid -19 saat ini, dengan mengurangi waktu para pedagang atau pengusaha minimarket, toko – toko dan Warung Kopi, tutup awal pada pukul 20 : 00 WIB saja.

Salah satu pedagang martabak bangka yang sudah berjualan sejak  2016 , terlihat sekali saat ini dari omsetnya  jauh menurun. Biasanya berdagang dalam kondisi normal bisa mendapat Rp200 ribu rupiah, saat diberlakukan PPKM saat ini hanya mendapat Rp40 ribu rupiah saja.

Kusnawadi ( 59 ) penjual martabak tersebut mengaku  usaha jualan martabak bangka di Jl .Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan mengalami penurunan omset.

Hal yang senada disampaikan oleh Hanifah , yang berjualan pisang keju, saat yang sulit semakin sulit , dimana berdagang hanya untuk mencari sesuap nasi. “Biasanya berjualan bisa sampai tengah malam, saat ini hanya sampai pukul 20 : 00 WIB saja, petugas sudah datang untuk menyuruh tutup,” ujarnya.

Mau tidak mau para pedagang harus mengindahkan aturan tersebut walaupun terasa berat , tapi apakan daya kerena itu adalah peraturan pemerintah.

“Semoga dengan aturan yang dijalankan oleh pemerintah juga bisa memberi solusi kepada para pedagang, agar bisa makan , juga, kerena dampaknya sangat terasa,” ujarnya. (Ks05).

Editor : Tedjo