Beranda Tanjungpinang Penerapan PPKM Darurat, Kapolres Gelar Gelar Rakor

Penerapan PPKM Darurat, Kapolres Gelar Gelar Rakor

Rakor menjelang PPKM Darirat di Tanjungpinang
Rakor menjelang PPKM Darirat di Tanjungpinang

Keprisatu.com – Rapat Koordinasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kota Tanjungpinang digelar di Gedung Antan Seludang Mapolres Tanjungpunang, Minggu (11/07/2021).

Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah ini berdasarkan Instruksi Mendagri RI Nomor 20 Tahun 2021 perubahan atas Instruksi Mendagri RI No.17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa / Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 menjadi PPKM Darurat.

Rakor juga dalam rangka menanggapi Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor : 433.1/980/6.1.01/2021 tanggal 10 Juli 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K mengatakan dalam pola rencana pelaksanaan peneraparan PPKM Darurat diwilayah Kota Tanjungpinang agar bersinergi dalam pelaksanaan dilapangan sehingga dapat berjalan maksimal.

Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kota Tanjungpinang dimulai pada tanggal 12 s/d 20 Juli 2021, dan akan dilakukan penyekatan dan pemeriksaan dibeberapa titik, seperti :

Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan,

Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Tanjungpinang Tanjung Uban KM.16

Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Tanjungpinang – Kijang (Sei pulai).

Penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan Kijang Dompak

Penyekatan dan pemeriksaan di sungai Ungar – Kijang.

Penyekatan dan pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan :

Penyekatan dan pemeriksaan di Bandara RHF Tanjungpinang

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang Pelantar I DAN II.

Penyekatan dan pemeriksaan di dalam kota, Jl. Merdeka Pamedan Km. 8, Km. 10.

“Kegiatan PPKM darurat ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 19 di wilayah kota Tanjungpinang”, terang Kapolres

Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang diwakili oleh Ketua Komisi 1 mengatakan bahwa kita harus mensukseskan PPKM Darurat ini mulai dari tingkat RT/RW agar sosialisasi kepada masyarakat menjadi lebih maksimal. (KS05)

Editor : Tedjo