
Keprisatu.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengunduran pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencana semula pendaftaran akan buka pada 31 Mei 2021. Pengunduran ini karena masih ada revisi kebutuhan. Selain itu, sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021, belum pemerintah tetapkan.
“Sobat BKN banyak sekali yang bertanya apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Ditegaskan pada tanggal itu, rekrutmen belum buka,” tulis BKN pada akun Twitter resminya, Jumat malam, 28 Mei 2021.
BKN lewat akun yang sama kemudian merilis surat resmi yang tujuannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Surat dengan nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu berisikan perihal Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru 2021.
Surat bertanggal 28 Mei 2021 itu mengatur sejumlah hal terkait pengadaan CPNS dengan protokol kesehatan ketat lantaran pandemi Covid-19.
Di dalam surat itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta PPPK non-Guru 2021 sesuai dengan penetapan dan formasi yang tersedia.
“Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, bebannya pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” tulis BKN sebagaimana laman Bisnis.com melansirnya.
BKN juga meminta instansi pusat dan daerah untuk membentuk panitia seleksi pengadaan instansi hingga helpdesk. Khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19, BKN meminta instansi daerah menyiapkan lokasi seleksi yang sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk penyelenggaraan seleksi dengan metode CAT.
Dalam Surat Kepala BKN, Bima Haria Wibisana itu juga menegaskan penundaan mengingat banyak peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru yang belum pemerintah tetapkan. Kemudian pengunduran pendaftaran CPNS karena masih ada revisi usulan penetapan formasi, maka penjadwalan seleksi akan BKN informasikan lebih lanjut. (ks04)