Beranda Batam Pemusnahan Ribuan Kilogram Sabu dan Kokain Tangkapan di Perairan Karimun Digelar di...

Pemusnahan Ribuan Kilogram Sabu dan Kokain Tangkapan di Perairan Karimun Digelar di Batam

Barang bukti narkoba 2 Ton Sabu dan Kokain Tangkapan di Perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun

Batam, Keprisatu.com – Dua ton narkoba jenis sabu dan kokain hasil tangkapan TNI Angkatan Laut di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, resmi dimusnahkan. Barang bukti senilai triliunan rupiah itu sebelumnya diamankan dalam operasi laut yang melibatkan berbagai instansi.

Proses pemusnahan dilakukan di Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/5). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma.

Tampak hadir pula sejumlah perwakilan lembaga penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri, hingga Kejaksaan. Keberadaan mereka menegaskan sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan kurang lebih 16 juta jiwa dari dampak negatif narkoba,” ujar Laksdya Erwin dalam konferensi pers, menegaskan betapa besar ancaman yang berhasil digagalkan dalam operasi tersebut.

Erwin menerangkan sebelum pemusnahan, barang bukti narkoba tersebut telah lebih dulu ditimbang dan uji laboratorium forensik. Hal ini dilakukan untuk menguji kandungan narkoba dalam barang haram tersebut.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Utama (Sestama) BNN, Tantan Sulistyana mengatakan BNN RI telah menerima limpahan narkoba sebanyak 2 ton hasil penindakan TNI AL di perairan Selat Durian.

Sebelum dimusnahkan, seluruh narkotika hasil tangkapan lebih dulu menjalani proses penimbangan dan penyisihan sesuai prosedur hukum. Proses ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan melibatkan dua laboratorium resmi, yakni Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Laboratorium Badan POM.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Tantan Sulistyana, menyebutkan bahwa total berat narkoba yang berhasil diamankan mencapai 705,8 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain. Dari jumlah tersebut, masing-masing 706 gram sabu dan 1.200 gram kokain disisihkan untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan proses penyidikan hukum.

“Jadi total narkoba yang akan dimusnahkan mencapai 1.198.800 gram,” ungkap Tantan. Proses ini menjadi bagian penting dari penanganan barang bukti agar semua prosedur hukum terpenuhi dan transparan.

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

 

Lima ABK Asal Thailand dan Myanmar Diamankan  TNI AL

Sebelumnya, personel TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal bermuatan narkoba selundupan seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi mengatakan upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas saat patroli di laut pada 13 Mei lalu.

Saat itu, petugas sangsi dengan kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99. Pasalnya, kapal ikan itu berlayar dengan menggelapkan diri dan dengan kecepatan relatif tinggi.

Kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti sehingga kapal patroli sempat melakukan pengejaran.

Kecurigaan pada kapal ini pun bertambah setelah dilakukan pengecekan karena kapal ikan itu tak membawa ikan maupun alat penangkap ikan.

TNI AL pun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa kapal itu mengangkut narkoba yang dikemas dalam karung berwarna kuning dan putih. Terdapat 35 karung kuning dan 60 karung putih di kapal itu.

Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Mereka diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Komandan lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com pada Minggu (18/5), menyebut total narkotika itu ditaksir bernilai hingga Rp7,5 triliun. (KS03)