Batam, Keprisatu.com – Seorang pria yang diduga telah membegal handphone milik seorang anak kecil, berhasil dilumpuhkan polisi.
Pelaku membegal bocah yang saat itu sedang menjaga warung milik orangtuanya di Kampung Utama atas Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 06.35 WIB.
Polisi langsung meringkus pelaku, saat aksi tindak pidana yang dilakukan pelaku ini terekam CCTv dan viral di media sosial.
Kapolresta Barelang , Kombespol Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan korban begal berinisial I (12) dan M (10). Keduanya merupakan kakak beradik.
Uniknya, korban juga telah melakukan aksi heroik mengejar motor pelaku dengan cara memegang handle motornya.
Sang Kapolres menjelaskan, saat korban memegang handle belakang motor pelaku, korban terseret sejauh sekitar 50 meter.
“Korban terseret sejauh 50 meter dan mengalami luka-luka pada bagian tubuh,” beber Kombes Nugroho di Mapolresta Barelang pada Senin (19/9/2022) siang.
Pelaku ini, kata Nugroho mendatangi warung orangtua korban dengan pura-pura membeli sesuatu.
Nah, saat itu pelaku melihat hanya warung dijaga dua orang kakak beradik. Lanjutnya, saat itu pelaku melihat korban sedang memegang handphone, “Saat itu juga pelaku langsung berniat melakukan perampasan handphone korban,” tutur Nugroho.
Lantas pelaku langsung merampas handphone dari tangan korbannya, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.
“Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur handphone milik korban,” jelasnya.
Korban berteriak maling dan didengar oleh adiknya inisial M. Lalu M mengejar tersangka ke arah sepeda motornya. Dan, saat sepeda motor pelaku berjalan korban M masih memegang besi belakang jok motor pelaku, sampai korban M terseret sejauh ±50 meter dan kemudian terjatuh. “Korban mengalami luka-luka. Pelaku berhasil melarikan diri ke arah Nagoya,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan penangkapan . Tim berhasil melumpuhkan pelaku saat mencoba melawan petugas.
Kapolresta Barelang sempat memberikan 1 buah handphone kepada korban lantaran merasa empati atas perjuangan korban mempertahankan handphone milik kakaknya hingga terseret hingga ±50 meter. (KS03)