Keprisatu.com – Laporan kasus pencabulan diterima SPKT Polsek Batam Kota. Laporan ini datangnya dari orang tua seorang bocah perempuan yang tinggal di sebuah perumahan di sekitar Bandara Hang Nadim Kota Batam. Orang tua tersebut, melaporkan ulah seorang pemuda berinisial MG, yang diduga mencabuli sang buah hati yang masih anak anak . Polisi lantas MG.
Kapolsek Batamkota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa menjelaskan kronologis peristiwa itu, terungkap pada Rabu (4/8/2021) saat korban yang tinggal bersama keluarganya di bilangan Kecamatan Batamkota, tengah bersama keluarganya.
Saat itu, pelapor yang tak lain adalah ayah korban, sedang makan di ruang makan malam . “Tiba-tiba pelapor kaget mendengar sang istri yang berteriak sambil menangis di dalam kamar. Di kamar tersebut juga ada 3 (tiga) orang adik ipar pelapor sedang bersama korban,” ujar Ipda Yustinus Halawa.
Kemudian pelapor menuju ke kamar dan bertanya kepada istri pelapor. Saat itu sang istri sedang menginterogasi anaknya (korban). Saat diintrogasi, anak perempuannya itu ternyata sudah ditiduri oleh terlapor.
Bahkan perbuatannya korban dan terlapor sudah jauh hingga melakukan perbuatan layaknya suami istri. Peristiwa pencabulan itu terjadi di pos kamling perumahan yang tak jauh dari Bandara Hang Nadim Batam Kota sekira pukul 13.00 WIB.
“Saat diintrogasi sang ibu, korban juga mengaku dicabuli saat dia sedang bermain. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kemaluan,” imbuh Iptu Yustinus Halawa.
Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur , mengalami trauma secara psikologi atau trauma.
Atas laporan dari ibu dan ayah korban, polisi kemudian mengamankan pelaku MG dan menggiring pelaku ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota untuk proses hukum. (KS03)