Beranda Batam Pemprov Kepri Terima WTP Yang Kesepuluh

Pemprov Kepri Terima WTP Yang Kesepuluh

51
0
Plt Gubernur Kepri, Isdianto
Plt Gubernur Kepri, Isdianto

Keprisatu.com – Pemprov Kepri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2019, Jumat (29/5/2020).

Opini WTP ini merupakan capaian yang berhasil di pertahankan Pemprov Kepri kesepuluh kalinya sejak tahun 2010 lalu. Hal ini disampaikan Anggota 5 BPK, Prof Fachrul Akbar M.BA dalam pidato penyampaiannya secara video conference di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri Dompak.

“Setelah kita periksa dan melihat laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2019 secara aktual dan efektif, akhirnya BPK RI memberikan predikat Opini WTP kepada APBD Kepri 2019,” ungkap Fachrul.

Fachrul menyampaikan, predikat Opini WTP yang diterima pemerintah Provinsi Kepri ini mampu menjadi cerminan agar ke depan pengelolaan keuangan Pemprov Kepri dapat lebih baik lagi. Tak hanya predikat Opini WTP saja, Fachrul juga menyampaikan tiga rekomendasi yang diharapkan untuk diperbaiki Pemprov Kepri.

“Pertama belum maksimal pengelolaan barang milik daerah, kedua belum optimal pembangunan pada sektor perikanan, dan adanya proses tunda bayar yang belum optimal,” tegas Fachrul.

Untuk itu, lanjut Fachrul, setelah diserahkan Opini WTP agar Pemprov Kepri dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dalam waktu 60 hari setelah penyampaian berlangsung.

Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto dalam sambutannya berterima kasih kepada BPK yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, dalam memberikan predikat Opini WTP kepada Pemprov Kepri di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Kami sangat berterima kasih atas predikat Opini WTP yang diterima saat ini, insya Allah ke depan kami akan terus meningkat pengelolaan keuangan dengan baik. Kami akan berupaya mempertahankannya dan melakukan yang terbaik lagi,” tegas Isdianto.

Sementara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada APBD Kepri tahun 2019, mengatakan pihaknya akan segera meminta tim banggar DPRD untuk menindak lanjuti rekomendasi laporan LHP ini, sebelum disahkan menjadi Perda pertanggung jawaban APBD Kepri tahun 2019.(*/ted)