Beranda Kepri Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

41
0
Gubernur Ansar terima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/Foto: Diskominfo Kepri
Batam, Keprisatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan Opini WTP yang diraih Pemprov Kepri dalam 13 tahun berturut-turut.
Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit pada Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kepri dari BPK RI Kepada DPRD Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum’at (14/4).
Pemeriksaan dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan, Pemerintah Provinsi  Kepulauan Riau telah melaksanakan kewajiban untuk  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa  Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
“Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi  Kepulauan Riau telah melakukan pemeriksaan selama  dua bulan atas Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah Tahun Anggaran 2022.  Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah- langkah perbaikan selama proses pemeriksaan  tersebut” ucapnya.
Mengenai keberhasilan Pemprov Kepri Ketiga Belas Kalinya menerima Opini WTP secara  berturut-turut, Gubernur Ansar mengatakan Opini WTP menyatakan bahwa Laporan  Keuangan telah disajikan secara wajar, namun dari  beberapa hasil pemeriksaan terdapat temuan-temuan  yang harus ditindaklanjuti.
“Demi perbaikan ke depan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pelayanan publik yang  profesional dan akuntabel.  Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan- temuan tersebut kami akan menyusun Rencana Aksi  yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan  dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar  tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan  tepat waktu” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun menyatakan komitmennya untuk terus memonitor perbaikan yang  dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dalam  proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan  oleh BPK RI.
“Langkah perbaikan ini sangat diharapkan konkret dan nyata sehingga pengelolaan keuangan  pemerintah dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya.
Sementara itu Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengatakan capaian Pemprov Kepri meraih opini WTP ke 13 kali berturut-turut ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Namun tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemprov Kepri, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan” ujarnya.
Turut menghadiri paripurna Forkopimda Kepri, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Riau Jariyatna, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD Pemprov Kepri. (*)
KS10