
Tanjungpinang, Keprisatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang sepakat untuk berkolaborasi dalam menata para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang. Penataan ini bertujuan agar kawasan tersebut semakin tertata, nyaman, dan memiliki daya tarik wisata yang lebih kuat bagi masyarakat maupun wisatawan.
Asisten II Pemprov Kepri Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Luki Zaiman Prawira, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (7/10/2025). Ia menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov dan Pemko menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kreatif dan memperluas ruang bagi pelaku UMKM lokal.
Menurut Luki, kolaborasi ini telah diawali dengan komunikasi intens antara berbagai pihak. Baik Gubernur Kepri Ansar Ahmad maupun Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah disebut telah menjalin koordinasi untuk menyamakan visi dalam pengembangan kawasan Gurindam 12, termasuk mendengarkan langsung masukan dari para pelaku UMKM yang beroperasi di area tersebut.
“Pak Gubernur ingin agar kawasan Taman Gurindam 12 bisa menjadi ikon ruang publik sekaligus destinasi wisata unggulan Kepri di Tanjungpinang,” ujar Luki. Ia berharap penataan yang dilakukan nantinya tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal.
Dan untuk mewujudkan ini, lanjut Luki, Pemprov Kepri tentu tidak bisa bekerja sendiri.
“Maka dari itu kita butuh kolaborasi dengan Pemerintah tingkat II dalam hal ini Pemko Tanjungpinang dan masyarakat, terutama para pelaku UMKM,” katanya lagi.
Semua pihak, ditegaskan Luki sudah setuju dan kini hanya tinggal memasuki tahap pelaksanaannya.
Persetujuan dimaksudkan Luki tertera pada hasil audiensi Gubernur Ansar Ahmad dengan perwakilan pelaku UMKM yang berjualan di area Taman Gurindam 12 pada 2 Oktober 2025 lalu.
“Para pedagang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Kepri ini. Mereka sepakat untuk ikut membantu pemerintah dalam mewujudkan Gurindam 12 sebagai kawasan yang lebih baik, sekaligus tetap ramah bagi pengunjung dan pelaku usaha kecil,” jelas Luki lagi.
Taman Gurindam 12 Sebagai Ikon Ruang Publik Tanjungpinang
Adapun niat dari rencana penataan kawasan Taman Gurindam 12 adalah untuk mewujudkan kawasan tersebut sebagai salah satu ikon ruang publik dan destinasi wisata unggulan di Tanjungpinang.
Penataan penting dilakukan agar kawasan tersebut lebih nyaman, rapi, serta memiliki daya tarik lebih besar bagi masyarakat maupun wisatawan.
Luki melanjutkan, bahwa terkait rencana ini, kedepannya Pemprov Kepri akan memberikan dukungan konkret kepada para pedagang melalui Dinas Koperasi dan UMKM, yakni akan diadakan pelatihan bagi tiga kluster pedagang di Gurindam 12, yaitu pengelola permainan anak-anak, pedagang minuman, dan pedagang makanan.
“Tujuannya agar pedagang mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki daya saing. Kita juga akan dorong pembentukan koperasi supaya ada wadah hukum yang jelas, sehingga pedagang bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Luki mengulang ucapan Gubernur Ansar.(KS03)
Editor : Tedjo