Tanjungpinang, Keprisatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) guna mengoptimalkan peran admin instansi dan pejabat penghubung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
Sosialisasi SP4N-LAPOR tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakili oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri, Misbardi di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar melalui Misbardi mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan sebuah atensi besar yang menjadi misi Provinsi Kepulauan Riau dalam mengedepankan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Sejak menjabat menjadi Gubernur Kepulauan Riau pelayanan demi pelayanan kepada masyarakat sangat menjadi perhatian khusus, karena dengan semakin cerdasnya masyarakat maka akan semakin demokratis dan kritis terhadap pemerintahan di dalamnya,” kata Gubernur Ansar melalui Misbardi.
Melalui Misbardi juga, Gubernur Ansar menyebutkan bahwa dengan terselenggaranya SP4N-LAPOR, masyarakat mendapatkan wadah untuk melaporkan keluhan kepada Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung dan dapat meninjau langsung proses pengaduannya, serta pihak Pemprov Kepri dapat menerima saran dan keluhan dari masyarakat secara langsung.
“Di era digitalisasi sekarang ini, maka wadah atau kanal pengaduan secara online seperti ini sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya kepada Pemprov Kepri secara langsung dengan memanfaatkan informasi digital, cerdas dan kritis masyarakatnya maka semakin baik pula kinerja kita di Pemerintahan Provinsi Kepri ini,” tegas Misbardi.
Terakhir, Misbardi mengharapkan bahwa dengan sosialisasi SP4N-LAPOR ini, administrator pada instansi dan penjabat penghubung yang ada di lingkungan Provinsi Kepri dapat memahami mekanisme dan segera menindaklanjuti proses pengaduan dari masyarakat.
“Saya juga berharap, dengan sosialisasi ini, pengaduan-pengaduan masyarakat dapat segera di follow up atau ditindaklanjuti prosesnya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemprov Kepri,” pungkas Misbardi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri, Hasan juga melaporkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi SP4N-LAPOR tersebut.
“Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan Optimalisasi Admin Instansi ini dihadiri oleh 93 orang yang terdiri dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 orang pejabat penghubung,” imbuh Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini juga dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Kepulauan Riau dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
“Setelah sosialisasi ini, diharapkan dapat lebih memahami teknis dari SP4N-LAPOR sehingga, visi misi Gubernur Kepri dapat kita wujudkan. Saya harap, hal ini menjadi perhatian bagi kita bersama, agar kita memiliki acuan dan masukan bagi OPD yang berada di lingkungan Pemprov Kepri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik lagi,” tutupnya. (*)
KS10