
Keprisatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang, tepatnya Pulua Buluh sebagai Kampung Tua Agraria. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Regorma Agraria (GTRA)di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (22/10) kemarin.
“Camat akan mudah menjalankan. Dengan sistem digital, one maps policy atau kebijakan satu peta, camat-camat dapat melihat. Contoh, Belakangpadang, jika ini berjalan mudahan-mudahan menjadi kawasan yang bagus secara hukum pertanahan, sosial, ekonomi. Tak ada lagi mendengar konflik pertanahan,” ungkap Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
Rapat koordinasi ini digelar setelah dilakukannya peresmian Kampung Tua Tanjung Riau dan Kampung Tua Gundap sebagai Kampung Tua Agraria. “Hal pertama saya sampaikan, terimakasih telah menjadikan dua kampung tersebut menjadi kampung reforma agraria, kepada BPN Provinsi maupun Batam dan Wali Kota juga sebagai ketua gugus tugas reforma agraria di Batam,” kata Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
Menurutnya, dua kampung tua yang menjadi percontohan tersebut harus terus dikembangkan. Pengembangan akan dilakukan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang ditandai dengan peningkatan infrastruktur.
“Tadi ada program-program yang diminta untuk diback-up, baik oleh pusat, provinsi, maupun Pemko, misalnya infrastruktur. Nanti kami akan turun mengecek,” ucap dia.
Ia menilai, hadirnya kampung agraria sangat bagus. Tidak berhenti pada proses legalitas tanah, bahkan masyarakatnya juga dibina dalam hal lainnya.
“Bagus sekali. Saya melihat sekarang malah sudah sampai pengembangan ekonomi di atas tanah-tanah yang sudah tersertifikasi itu,” katanya.(ks10)
Editor : Aini