Apresiasi itu diberikan Kementerian ATR/BPN saat Pemberian Penghargaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022 di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Penghargaan ini diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mewakili Wali Kota Batam.
Adapun, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Batam atas pencapaian kinerja pemenuhan standar teknis kawasan peruntukan industri pada kawasan peruntukan industri Kota Batam.
“Alhamdulillah, Batam menerima predikat sangat baik,” ujar Jefridin usai menerima sertifikat penghargaan.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batam yang terus berjuang memberikan yang terbaik untuk Batam.
“Jangan berpuas diri, ke depan harus lebih baik lagi,” pesan Rudi.
Rudi juga mengatakan, penghargaan ini menjadi pemacu Pemko Batam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Batam.
“Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Prestasi ini harus ditingkatkan terus,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.(*
KS10