Beranda Batam Pemko Batam Siapkan THR Rp27 Miliar Tanpa Tukin

Pemko Batam Siapkan THR Rp27 Miliar Tanpa Tukin

Keprisatu.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun ini menyiapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) sekitar Rp27 miliar, untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam.

THR tahun ini hemat Rp37 miliar, karena tanpa tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin). Penerima juga hanya pejabat eselon III, IV, dan staf. Sedangkan pejabat eselon II dan setingkat kepala badan, tidak mendapatkan THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik menyebutkan, komponen THR tahun 2020 terdiri atas gaji pokok dan tunjangan jabatan saja.

Sementara tahun 2019 lalu, komponen THR ASN Pemko Batam terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin).

Besaran tukin yang dikeluarkan Pemko Batam untuk ASN sekitar Rp37 miliar per bulan. Dengan demikian, THR tahun ini terjadi penghematan signifikan.

“THR tahun ini tanpa tukin, yang diterima cuma gaji pokok dan tunjangan jabatan saja,” kata Malik, Jumat (15/5/2020).(*)