Beranda Karimun Pemkab Karimun Usulkan Penambahan 2 OPD Baru

Pemkab Karimun Usulkan Penambahan 2 OPD Baru

31
0
Kinerja OPD
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19. (Dok Humas)
Tren Kasus
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19. (Dok Humas)

Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun mengusulkan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penambahan dua OPD tersebut masuk dalam perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain penambahan dua OPD, Pemkab Karimun juga akan melakukan perombakan terhadap 6 OPD yang sudah ada.

Penambahan dan perombakan itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam Sidang Paripurna yang digelar Jumat (24/9/2021) kemarin.

“Ada dua usulan OPD baru yakni Dinas Komunikasi dan Infomatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A,” kata Rafiq.

Ia mengatakan, selain perombakan itu, pihaknya juga akan melakukan perubahan tata kelola di 6 OPD yang lama. Keenam OPD itu antara lain, <span;>Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A.

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B  berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.

Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Tibe B akan menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Peetanahan Tipe B.

“Perumahan Rakyat yang sebelumnya di Dinas PUPR kini ditarik ke Dinas Perkim. Begitu juga dengan Dinas Pendidikan kini ditambah ada Kebudayaan,” kata Rafiq.

Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tipe A menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tipe A. Satuan Pamong Praja memisahkan sub Pemadam Kebakaran gabung ke Badan Penanggulangan Bencana.

Terakhir Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro dan Energi Sumber Daya Mineral Tipe A.

“Ada 6 yang kita ajukan perubahan yang dinilai sangat membantu,” kata Rafiq.

Ia mengatakan, adanya perombakan dan penambahan ini termasuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Karna untuk akomodir pembangun-pembangunan tahun 2022 yang kita anggarkan mengaju kepada RPJMD kita, RPJMD ini dilaksanakan oleh OPD dengan SOTK kita yang baru, sehingga bisa matching dan terukur, untuk keselarasan LAKIP di mana outcome nya itu bisa diukur jika sudah selaras dengan RPJMD dengan SOTK yang ada,” kata Rafiq.

(KS12)

Baca juga ;

APBD-P Karimun Ditargetkan Rp1,26 Triliun

Petugas Sisir 6 Titik Lokasi THM di Karimun