Keprisatu.com – Ratusan nelayan yang berada di sekitar Tanjunguma meminta ganti rugi atau sagu hati dari pemilik kapal MV Jakarta Fortune yang sudah terdampar di sekitar Perairan Pulau Bokor selama lebih kurang 5 tahun terakhir. Permintaan ganti rugi ini disampaikan setelah para nelayan mendapatkan informasi bahwa kapal tersebut akan diseret oleh pemilik yang baru.
Salah seorang nelayan, Ramlan, mengatakan ia dan ratusan nelayan lainnya yang berada di sekitar Tanjunguma telah sangat dirugikan dengan keberadaan kapal jenis general cargo ship tersebut. Menurutnya, keberadaan kapal itu telah merusak terumbu karang dan ekosistem laut yang ada di sekitarnya, sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah tangkapan ikan.
“Kapal itu sudah lama ada di situ, sudah 5 tahun lebih. Jelas merugikan kami nelayan, karena itu kan merusak terumbu karang. Selain itu, pusat pencarian nelayan di sekitar Pulau Bokor itu,” kata Ramlan, Selasa (6/10) siang saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ramlan menjelaskan, para nelayan mengetahui perihal kapal tersebut akan ditarik oleh pemilik yang baru sejak dua hari yang lalu. Atas informasi tersebut, Ramlan dan nelayan lainnya mencoba berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan berencana akan membuat laporan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan besok atau lusa (buat laporan ke Syahbandar),” katanya lagi.
Menurut Ramlan, ia dan ratusan nelayan lainnya tidak akan menekan pihak perusahaan pemilik kapal. Ia juga mengaku belum dapat memastikan nilai ganti rugi yang diminta kepada pemilik kapal tersebut. Ia juga mengatakan terdapat sekitar 200 lebih nelayan yang terdampak akibat keberadaan MV Jakarta Fortune tersebut.
“Kami dapat informasi kapal itu sudah dijual ke perusahaan yang baru dan mau ditarik dari situ. Kami tidak tahulah mau ditarik kemana. Tapi seharusnya ada ganti rugilah, kompensasilah ke nelayan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Penegak Hukum (Gakum) KSOP Khusus Batam, Eko Priyo Handoyo, mengatakan, hingga saat ini belum ada permohonan untuk penarikan kapal MV Jakarta Fortune dari pihak manapun. “Belum ada pengajuan,” katanya singkat melalui pesan singkat.
Terpisah, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, MV Jakarta Fortune yang berada di Perairan Pulau Bokor telah membayar seluruh biaya labuh tambat kepada BP Batam. Bahkan, tercatat, kapal yang sudah berada di perairan tersebut selama lebih kurang 5 tahun terakhir, tidak memiliki hutang biaya labuh tambat apapun kepada BP Batam. “Di sistem kita sudah lunas semua. Tidak ada tagihan,” kata Dendi.
Sementara itu, dari video yang diperoleh, kapal MV Jakarta Fortune tanpa bendera ini tertambat di perairan sekitar Pulau Bokor. Secara kasat mata, kapal bercat biru ini tampak sudah tidak terurus. Dinding kapal terlihat sudah mulai berkarat. Kapal yang berukuran 98,71 x 16,24 meter ini memiliki nomor lambung kapal 7624300 yang sudah berkarat. Beberapa orang nelayan diketahui melihat dan mendekati serta mengitari kapal tersebut.(ks09)