Beranda Karimun Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bupati Karimun

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bupati Karimun

43
0
Pemkab Karimun
Foto : Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Dok Humas).

Pemkab Karimun

 

Keprisatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun 2023 mendatang.

Wacana penghapusan tenaga honorer itu mengacu dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Sehingga, nantinya pegawai Pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait wacana penghapusan tenaga honorer itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta MenPAN- RB untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan tersebut. Menurut Rafiq, penghapusan tenaga honorer itu akan berdampak terhadap anggaran belanja daerah.

Dimana, dengan penghapusan itu, maka tenaga honorer yang ada saat ini akan diangkat menjadi PPPK. Dan dengan jumlah tenaga honorer saat ini sejumlah 7.000 orang, setidaknya membutuhkan biaya Rp18 miliar perbulannya atau sekitar Rp200 miliar dalal setahun.

“Saya sudah mendapatkan informasinya terkait penghapusan ini. Dengan dijadikan honorer ke PPPK sebenarnya saya setuju, tetapi apakah bisa mengakomodir seluruh honorer, tentu itu berat,” kata Rafiq, Rabu (2/2/2022).

Rafiq menilai dengan adanya penghapusan honorer dan digantikan dengan PPPK, maka anggaran di Kabupaten dan Kota di Indonesia akan terjadi peningkatan.

“Apabila dibebankan ke DAU, mungkin bisa saja. Tetapi apaabila ke Pemda ini akan terasa berat. Ini harap bisa dikaji secara Konferhensi,” katanya.

Rafiq berharap, semoga MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dapat mendengarkan apa yang menjadi ganjaran dalam pikirannya, serta para staf di Kementerian yang membuat peraturan itu dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer di berbagai daerah yang sampai hari ini tenaganya tetap dibutuhkan.

Jika wacana kebijakan KemenPAN-RB itu diberlakukan, Rafiq menjelaskan bukan memangkas tenaga honorer, melainkan akan mengakomodir lebih dari 6000 atau hampir 7000 tenaga honorer se Kabupaten Karimun yang dirubah statusnya menjadi pegawai P3K.

“Ini bukan memangkas anggaran, sehingga otomatis gajinya (honorer berubah jadi P3K) sama dengan PNS, mungkin bedanya dia tidak dapat tunjangan. Ini justru akan menaikkan anggaran belanja kita. Kalau itu memang ditanggung oleh pusat melalui DAU alhamdulillah, tapi kalau dibebankan kepada daerah, harusnya disampaikan ke daerah dulu jika seperti itu. Karena kami harus bahas bersama DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), kemana mau kita arahkan dengan kondisi keuangan hari ini,” kata Rafiq.

Rafiq mengatakan, terkait kesiapan Pemda dalam pemberlakuan penghapusan honorer tersebut, dirinya mengaku telah siap dan tidak bisa menolak.

Hanya saja menurut Rafiq, jika diberlakukan separuh dari seluruh honorer yang ada dan sisanya dirumahkan, maka yang harus siap bukan hanya pemerintah daerah saja, tapi juga adalah masyarakat dalam hal ini kita tenaga honorer Kabupaten Karimun.

Karena kata Rafiq, hal tersebut bukan merupakan keinginan pemerintah daerah. Makanya sampai hari ini dengan segala kesulitan dan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Karimun bersama DPRD Kabupaten Karimun masih mempertahankan ribuan honorer, walaupun gajinya memang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Jadi kesimpulannya, pemberlakuan itu saya sangat setuju, tapi harus secara menyeluruh. Kedua, penganggarannya harus juga menjadi pertimbangan oleh KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, mampu atau tidak seperti itu,” katanya.

“Dari 6000 lebih tenaga honorer kita di Kabupaten Karimun, kalau dirubah jadi P3K semua anggarannya itu bisa dua kali lipat dengan gaji minimal golongan III, atau sebesar hampir Rp3 Juta per bulan dari gaji yang diterima sekarang Rp1,4 Juta. Artinya ada penambahan Rp1,6 Juta setiap honorer, sehingga setiap bulannya akan dikeluarkan Rp18 Miliar dan dalam satu tahun Rp200 Miliar lebih,” katanya.

(Ks12)