Batam, Keprisatu.com – Peletakan batu pertama gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Mapolda Kepri, Selasa (21/6/22). Peletakan batu pertama ini tanda bahwa dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dikatakannya, pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri itu dilakukan dalam beberapa tahap dan untuk saat ini pembangunan tahap awal.
“Kita berharap tahun ini dengan mulai dibangun tahap awal tadi Saya dengar tadi tiga lantai dulu. Dan mudah-mudahan bisa digunakan tahun depan akan kita lanjutkan pembangunan gedung ini secara menyeluruh,” kata Ansar usai peletakan Batu Pertama Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dia menyebutkan Pemprov Kepri mensuport pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri itu dilakukan karena permasalahan adalah salah satu persoalan yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah.
“Ya menang persoalan hukum adalah salah satu dari 6 persoalan kepada daerah tapi bicara pelayanan masyarakat itu tugas kita bersama secara terintegrasi,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pemprov Kepri memfasilitasi pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri itu merupakan tugas pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat. Dimana menurut Ansar, Gubernur punya dua fungsi selain kepala Daerah Otonom, Gubernur juga perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Jadi semua program nasional itu wajib dikomunikasikan dengan baik oleh gubernur, sampai ke tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Ansar menambahkan bahwa, pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri yang difasilitasi oleh pemerintah daerah merupakan salah satu upaya sinergitas memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Ini satu wujud sinergitas kita bersama. Agar sarana masyarakat lebih baik di Polda ini,” ujarnya.
Pembangunan Gedung Ditreskrimsus tahap awal ini Pemprov Kepri memberikan bantuan dana sebesar Tp 8,7 milyar. Untuk tahap selanjutnya akan dibahas di tahun 2023 mendatang.
“Sebenarnya, tidak hanya Polda Kepri yang difasilitasi oleh Pemprov Kepri tetapi bantuan serupa juga diberikan kepada instansi penegak hukum dan vertikal yang ada di Pemprov Kepri,” bebernya.
Dijelaskannya, juga ada beberapa institusi lain juga kita berikan bantuan. Sehingga semua institusi penegak hukum yang lain tidak luput dari sinergitas dengan Pemprov Kepri.
“Ini bentuk sinergitas kita sebagai bentuk kerjasama menyelesaikan program-program strategis di masyarakat,” tutupnya.(KS14)
Editor : Tedjo