Keprisatu.com – Polresta Barelang kembali mengukir prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini penghargaan berhasil mendapatkan predikat 10 Polres memuaskan atau terbaik Se Indonesia terhadap Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal ini tergambar dalam survei yang dilakukan Badan Intelijen Keamanan Polri dengan menggandeng Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala. Survei dilakukan pada tanggal 1 hingga 14 Oktober 2020 yang melibatkan 942 responden.
Polres yang dipilih adalah Polres-Polres yang belum pernah dilakukan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SPK). Kemudian Polres-Polres yang ditetapkan sebagai wilayah (ZI WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM).
“10 Polres dengan Layanan SKCK terbaik Se Indonesia adalah Polresta Barelang, Polrestabes Medan, Polresta Palembang, Polresta Solok Kota, Polrestabes Semarang, Polresta Sidoardjo, Polresta Pontianak Kota, Polres Balikpapan, Polrestabes Makassar dan Polres Jayapura,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadan dalam siaran persnya, Jumat (13/11/20).
Dengan diraihnya Predikat ini, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengucapkan rasa syukur atas raihan prestasi ini.
“Alhamdulillah Polresta Barelang dalam penilaian dari Badan Intelijen Keamanan Polri tersebut mendapatkan 10 Polres memuaskan atau terbaik Se Indonesia terhadap Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ujar Yos. (ks14)
Editor : Tedjo
Menurutnya, hal ini merupakan sebuah anugerah dan karunia. Namun juga sebagai cambuk motivasi bagi seluruh Anggota agar terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan pelayanan-pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dalam hal ini yang dinilai adalah SKCK merupakan suatu kebahagiaan, karena ini adalah penghargaan untuk seluruh Anggota. Sebab, atas kinerja yang sangat baik telah dinilai oleh Badan Intelijen Keamanan Polri.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi dan manjadikan semangat Seluruh Anggota Jajaran Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena ke depan akan terus dinilai oleh Kementrian berdasarkan survei dan penilaian dari masyarakat,” pungkasnya.
KS14