Beranda Batam Pelaku Perampokan di Puskesmas Diringkus Reskrim Polres Bintan

Pelaku Perampokan di Puskesmas Diringkus Reskrim Polres Bintan

31
0
AKBP Tidar WUlung Dahono saat ekspose kasus
pelaku perampokan
AKBP Tidar WUlung Dahono saat ekspose kasus

Keprisatu.com – Pelaku perampokan yang beraksi di Puskesmas di Bintan dilumpuhkan petugas.  Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku Curas  atau perampokan yang terjadi di sebuah rumah dinas Puskesmas yang berada di Desa Sri Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, “Pelaku perampokan berhasil kita amankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKBP Tidar Wulung Dahono,  dalam  Konferensi Pers pada Jumat pagi (10/9/21).  Pelaku yang berinisial IR alias Joker (22) yang juga merupakan mantan pekerja di Puskesmas tersebut.

BACA JUGA : Terbawa Arus Kuat, Nelayan di Bintan Tenggelam di Pantai Trikora

Kapolres menjelaskan kejadian perampokan tersebut terjadi pada hari selasa malam tanggal 31 Oktober 2021.

Joker menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan langsung menuju Kamar korban YK (47) yang sedang tertidur. Lalu Joker mencoba meraba saku celana korban namun korban tesadar. Pelaku memukul kepala korban  mengunakan kayu yang telah dibawa sebelumnya.

Kemudian Joker juga memukul kepala korban mengunakan martil yang berada diatas meja sehingga membuat kepala korban berdarah dan tersungkur di lantai. Selanjutnya Joker mengambil sebuah dompet dan ponsel milik korban di dalam saku celana kemudia kabur melalui pintu belakang.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamakan Joker di sebuah rumah yang berada di Kampung Krabat Desa Sri Bintan.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam , Joker bersama barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ( Ks05).

Editor : Tedjo

x
x