
Keprisatu.com – Polsek Bengkong mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku rata-rata anak di bawah umur yang masih statusnya masih sekolah SMP dan SMA di Batam.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menyayangkan para pelaku curanmor ini masih di bawah umur. Kata dia, dari keterangan yang diberikan para pelaku, mereka melakukan aksi curanmor ini tidak dikendalikan siapapun.
“Dari hasil pemeriksaan kami, dari tujuh orang pelaku yang masih di bawah umur ini, mereka rata-rata mencuri baru sekali dan ada juga yang sudah lebih dari sekali mencuri,” kata Bob, Sabtu (4/9/2021).
Bob berharap, atas peristiwa ini, para orangtua bisa mengawasi anak-anak nya diluar rumah jangan sampai terlibat tindak kriminal. “Awasi anak-anak kita saat diluar rumah. Bisa saja motor yang dicuri itu disembunyikan, dan orangtua mereka tidak mengetahui hal itu,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku sambungnya, motor yang dicuri ini rata-rata dipergunakan sendiri. Meskipun ada beberapa motor yang dijual ke penadah yang sudah diamankan saat ini.
“Motor yang dicuri itu, mereka gunakan sendiri. Memang ada juga yang mereka jual,” ujarnya.(KS10)