Beranda Batam Pelaksanaan PTM 100 Persen, Aman: Boleh asal Perketat Prokes dan Pengawasannya

Pelaksanaan PTM 100 Persen, Aman: Boleh asal Perketat Prokes dan Pengawasannya

Suasana belajar di SMP N 54 Batam

Keprisatu.com – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Batam mulai digesa pada Senin (10/1/2022) . Namun disisi lain masih ada kekhawatiran  atas resiko yang akan muncul terkait bakal merebaknya kembali virus Corona.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Batam dari Komisi 4,  Aman SPd MM mengatakan bahwa kebijakan PTM 100 persen memang sudah menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat. Namun, sebagai pelaksana, tentu di daerah memiliki kebijakan masing masing khususnya dalam hal pengawasan.

Aman SPd MM, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Batam

 

“Penerapan PTM memang beresiko, namun hal itu akan bisa diperkecil dengan syarat penerapan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, baik dari siswanya, gurunya maupun semua pihak yang terlibat di sekolah,” ujar Aman, Selasa (11/1/2022).

Sebagai anggota yang membidangi pendidikan, Aman mengatakan bahwa yang paling penting nantinya harus ada pengawasan dari pihaknya dan tentu juga ada pengawasan juga dari Dinas Pendidikan Kota Batam.

Dalam perkembangannya  kebijakan terkait dengan pembelajaran tatap muka ada yang sudah melaksanakan. Pihak sekolah dan siswa  sudah 2 tahun lebih  kehilangan proses pembelajaran di sekolah dan pembelajaran secara online itu juga tidak efektif.
“Saya pikir  kebijakan yang positif harus didukung. Apalagi selama pelaksanaan belajar online sangat tidak efektif. Jadi PTM 100 persen harus kita dukung selama dengan syarat pelaksanaan Prokes harus benar benar ketat serta terukur,” ujar Aman.

SMPN 54 Seibeduk Laksanakan PTM 100 Persen dengan Prokes Ketat

Devi Rovina, Kepala SMPN 54 Seibeduk Batam

Pembelajaran di sekolah dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Batam serentak dilakukan sejak Senin (10/1/2022).  Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang terbaru, terkait pelaksanaan sistem belajar tatap muka dengan kapasitas 100 persen.

Seperti di lingkungna SMP 54 Kota Batam yang berada di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam, pelaksanaan 100 persen ini berlaku pada kehadiran siswa dan guru. Sedangkan untuk jam (durasi belajar) pihak sekolah memberlakukan belajar selama 4 jam atau 240 menit di dalam sekolah.

Tetapi, dalam pelaksanaan  belajar tatap muka 100 persen, pihak  sekolah menerapkan  protokol kesehatan yang ketat.

“Kami sudah lakukan pemberlajaran  tatap muka sejak Senin kemarin, tentu dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat dimulai dengan penggunaan masker, cek suhu, menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak,”  ujar Devi Rovina, Kepala SMP Negeri 54 Batam, Selasa (11/1/2022).

Devi Rovina menjelaskan penerapan PTM 100 persen ini digelar dengan beberapa ketentuan diantaranya, kehadiran siswa dan guru 100 persen serta siswa menghabiskan waktu belajar di sekolah untuk durasi 4 jam 240 menit.

Beberapa keterabatasan juga mengharuskan pihak sekolah menerapkan sistem shift pagi dan shift siang. “Ada pengurangan jam belajar, dan pengurangan waktu anak anak berada di lingkungan sekolah, supaya anak juga tidak terlalu lama berkerumun di dalam kelas,” papar Devi.

Soal kekhawatiran wali murid terhadap penularan Covid-19, tidak dipungkiri hal itu tetap ada. Namun, lanjut Devi, selama pelaksanaan belajar terbatas sebelumnya , pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap upaya yang sudah dilakukan dalam menjaga kesehatan anak didik dengan ditunjang pengetatan prokes. Dalam pelaksanaannya, PTM ini juga diawasi oleh pihak Disdik Kota Batam yang dilakukan oleh pengawas.

“Semua anak didik kami sudah divaksin lengkap, kecuali ada dua siswa yang tidak divaksin karena punya penyakit bawaan. Itupun disertai dengan surat keterangan dari dokter,” ulas Devi lagi. Devi berharap dengan kondisi PTM yang sudah diterapkan, tidak menemui kendala.

(KS03)
Editor : Teguh Joko Lismanto