
Keprisatu.com – Seorang pria berinisiao HS (34) ditangkap Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri. Pekerja salon ini melakukan perbuatan cabul yakni sodomi terhadap seorang remaja pria yang berusia 17 tahun berinisial Ma .
Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul dengan memberikan uang dan tempat tinggal bersama.
“Cabul yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan sodomi terhadap korban dari pengakuan tersangka sudah empat kali melakukan terhadap korban. Dimana tersangka sudah mengenal korban mulai bulan April 2021,” kata Dhani Jumat (8/10/21).
Dijelaskannya, kasus ini terungkap berawal pada Jumat (1/10/21) sekira pukul 06.30 WIB, Anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki masih di bawah umur terjun dari lantai 3 kost di wilayah pertokoan di Kecamatan Seibeduk, Kota Batam.
Kemudian Anggota Subdit 4 mendatangi korban yg sedang di rawat IGD RS Camatha Sahidya Panbil.
“Hasil introgasi bahwa korban sudah beberapa kali dicabuli tersangka dan pada pukul 04.00 WIB dinihari pelaku mendatangi kos-kosan korban sambil mendobrak pintu. Dikarenakan korban takut sehingga melompat dari lantai 3 hingga mengalami patah kaki dan patah tangan serta luka-luka,” jelasnya.
Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju kaos berwarna hitam, 1 helai celana dalam berwarna ungu, 1 helai celana pendek karet berwarna hitam berlist merah.
“Ada juga kasur, sprei, dan pakaian tersangka saat kejadian,” ungkapnya.
Pasal yang dipersangkakan pada tersangka yakni fugaan tindak pidana perbuatan Pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana atas perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkasnya.
KS14
Editor : Tedjo