Beranda Batam Pebisnis Mau ke Singapura? Ini Syaratnya

Pebisnis Mau ke Singapura? Ini Syaratnya

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum.
Pjs Wako Batam,Syamsul Bahrum.

Keprisatu.com – Kabar menggembirakan bagi para pebisnis yang kerap keluar masuk Singapuran dalak rangka bisnis.

Hal ini menyusul Pemerintah Indonesia maupun pemerintah Singapura sepakat membuka kembali perjalanan dikedua negara ini. Namun, setiap warga negara yang datang bisa memenuhi protokol kesehatan yang disepakati kedua negara.

Hal ini disambut baik oleh Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum. Sebab, Provinsi Kepri khususnya Kota Batam merupakan daerah yang paling dekat dan kunjungan wisatawan asal Singapura lah yang selalu mendominasi.

“Kita senang Singapura akan buka negaranya kembali,” kata Syamsul.

Kata dia, saat ini langkah yang harus diperhatikan khususnya Kota Batam ialah memiliki konsep Greenland atau zona aman. “Kita harus ada konsep Greenland bukan daerah penghijauan tapi daerah aman,” ucapnya.

Menurut Syamsul, ada dua pelabuhan untuk entry masuk ke Batam lantaran pelabuhan-pelabuhan tersebut merupakan kawasan terpadu. Didalam kawasan tersebut sambungnya, sudah lengkap dengan berbagai fasilitas yang memadai.

“Saat ini yang masuk baru Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk kelas bisnis dan perjalanan dinas. Hal ini bisa membuka kembali hubungan kedua negara walaupun bukan perjalanan untuk wisatawan,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya juga akan menyiapkan hotel yang akan ditempati. Namun sambungnya, pihaknya akan membahas dulu apakah mereka dalam satu kawasan tertentu agar bisa menjamin keamanan dan kenyamanan selama di Batam.

“Kalau dilihat kawasan Nongsa cukup lengkap, disini mereka jadi satu dan secara umum Batam sebenarnya sudah siap untuk membuka pintu masuk,” ujarnya.

Syamsul menambahkan beberapa elemen yang diatur dalam TCA atau RGL yaitu semua pemohon adalah warga negara Indonesia dan Singapura, atau permanent resident yang perlu melakukan perjalanan dinas, urusan diplomatik yang mendesak, dan bisnis essensial.

“Pemohon Indonesia harus memiliki paspor dari agensi pemerintahan atau perusahaan, wajib mengajukan safe travel pass. WNI tidak wajib mengajukan visa saat ke Singapura tapi wajib memenuhi syarat sponsor safe travel pass,” ucapnya.(ks10).

Editor Tedjo