Beranda Batam Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Keprisatu.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, warga Kota Batam diminta untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh selama Agustus. Pemasangan tersebut juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, mulai 1 sampai 31 Agustus 2020.

“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih secara serentak dari 1 Agustus sampai 31 Agustus,” ajak Wali Kota Batam, Rudi, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, Walikota menerbitkan Surat Edaran 31 Tahun 2020 tentang partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020.

Edaran ini meneruskan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/20 tanggal 23 Juni 2020 tentang partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 003/905/B.PEMTAS-SET/2020 tentang hal yang sama.

Adapun selain pengibaran Bendera Merah Putih, masyarakat juga bisa partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-75 dengan cara pemasangan dekorasi, umbul-umbul, spanduk atau hiasan lainnya. Adapun desain logo, tema serta pedoman visual penggunaannya dapat diunduh melalui website https://www.setneg.ri.

Kemudian bagi instansi pemerintah juga diharapkan dapat memaksimalkan desain, logo, serta desain turunan HUT RI dalam berbagai media. Di antaranya seperti videotron, website, media informasi instansi secara digital maupun konvensional atau media lainnya.

Pelaksanaan partisipasi dan kegiatan menyemarakkan HUT ke-75 RI diminta tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. (KS 08)