Tanjungpinang, Keprisatu.com – Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang melakukan penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan, tepatnya di sekitar Gedung Daerah pada Minggu (16/4/2023).
Kali ini, petugas mengembok mobil dinas pemerintahan Provinsi Kepri. Kejadian tersebut, berada di depan Gedung Daerah Kota Tanjungpinang.
Mobil yang bernopol BP 1218 A tersebut tampak digembok oleh petugas Dishub.
Salah satu warga bernama Yanto berprofesi sebagai tukang gojek membenarkan hal tersebut
“Iya, mobil yang bernopol BP 1218 A digembok tadi siang mas. Ini mobil dinas markirnya sembarangan tempat di depan Gedung Daerah, ” ucapnya.
Menurut Yanto, diri nya tidak tahu dari Dishub kota apa dari Dishub Provinsi yang mengembok dinas pemerintah tersebut
“Saya tidak tahu mas, Dishub kota apa dari Dishub Provinsi yang mengembok dinas pemerintah tersebut, ” tambahnya.
Namun, Yanto sangat apresiasi pengembokkan mobil tersebut.