Beranda Kepri Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Kepri Launching Platform JONG Lewat Bimtek LKPM

Pangkas Birokrasi, DPMPTSP Kepri Launching Platform JONG Lewat Bimtek LKPM

Inovasi JONG resmi diluncurkan sekaligus Bimtek LKPM perdana pada Rabu (30/9/2026) di Kantor DPMPTSP Provinsi Kepri,

Keprisatu.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau resmi meluncurkan inovasi Jaringan Online Pembinaan Geliat Investasi (JONG), pada Rabu (30/9/2026). Platform digital ini bertujuan memangkas birokrasi dan mempermudah pelaku usaha mengakses berbagai layanan pembinaan investasi.

Peluncuran JONG dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026. Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra S.Hut., M.Si, mewakili Kepala Dinas untuk meresmikan inovasi tersebut di ruang rapat dinas setempat.

Joni menjelaskan, JONG hadir sebagai jembatan yang mendekatkan pemerintah dengan investor. “Inovasi JONG mempermudah pelaku usaha mendaftar dan mengikuti sosialisasi maupun bimtek pembinaan investasi di Kepulauan Riau secara daring,” ujarnya.

Platform JONG memusatkan seluruh informasi kegiatan penanaman modal dalam satu portal. Pelaku usaha kini bisa mendaftar acara secara online hanya dalam hitungan menit. Sistem juga langsung mengirimkan notifikasi jadwal dan tautan acara ke email peserta.

Inovasi digital ini memberikan keuntungan ganda. Pemerintah lebih mudah mengelola dan menyusun basis data peserta kegiatan. Sementara itu, pelaku usaha dan investor dapat menghemat waktu tanpa harus datang ke kantor dinas.

Nama “JONG” sendiri terinspirasi dari perahu layar tradisional khas Kepri. Filosofi ini melambangkan kecepatan, keseimbangan, dan ketepatan arah dalam mengarungi iklim investasi menuju kepatuhan aturan hukum.

Inovasi JONG resmi diluncurkan pada Rabu (30/9/2026) di Kantor DPMPTSP Provinsi Kepri. (Foto: Dokumen DPMPTSP Kepri)

Luar Kepri Ikut Peserta Bimtek

Sementara itu, Bimtek LKPM perdana melalui platform JONG ini sukses menarik perhatian luas. Peserta tidak hanya datang dari Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Tanjungpinang. Sejumlah pelaku usaha dari Pekanbaru, Duri, dan Ketapang Kalbar, turut hadir secara daring untuk mendalami kewajiban pelaporan usaha.

Acara menghadirkan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kepri, Emiliawati S.Sos, serta perwakilan BP Kawasan Bintan, Muhammad Ridwan SE, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh moderator Nosy Syarfita S.Sos., M.A.P.

Dialog berlangsung hangat dan interaktif. Para pelaku usaha banyak menyoroti kompleksitas investasi, khususnya di wilayah Batam. Isu yang mencuat meliputi tenggat waktu pelaporan LKPM, pajak RUPS, Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga kendala perubahan aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). (KS04)