Keprisatu.com – Beredar buku panduan tata cara salat Idul Fitri di rumah dari pesan berantai di group media sosial WhatsApp (WA) dalam bentuk format pdf. Buku panduan tersebut, dikeluarkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam.
Jagad medsos banyak memburu buku panduan tersebut, seiring dengan kebijakan pemerintah yang menyarankan untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), salat berjamaah Idul Fitri 1441 H ditiadakan di lapangan atau masjid bagi daerah yang zona merah penyebaran covid-19.
Adapun surat edaran Plt Gubernur Kepri, Isdianto rnomor 37/SET-GTC19/V/2020 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, menyatakan daerah di Kepri yang zona hijau dibolehkan salat Idul Fitri 1441 H di lapangan atau masjid dengan tetap protokol kesehatan.
Daerah zona merah sesuai surat edaran Plt Gubernur Kepri tersebut, yakni Kota Batam dan Tanjungpinang yang kasus covid-19 belum menunjukkan mereda. “Itulah sebabnya, saya tertarik sekali mempelajari buku panduan tata cara salat Idul Fitri 1441 H di rumah ini. Karena saya akan menjadi imam salat Idul Fitri 1441 H di rumah. Seumur-umur, baru kali ini saya rasakan akan menjadi imam salat Idul Fitri di rumah,” aku Komaruddin warga Bengkong, dengan nada sedih.
Dalam panduan tersebut, salat Idul Fitri dapat dilakukan secara berjamaah oleh 4 orang, dengan rincian 1 imam dan 3 makmum. Namun, jika makmum tidak sampai 3 orang, salat tetap dapat dilaksanakan tanpa khutbah.
Begitu juga jika tidak ada di antara jamaah yang mampu menjadi khatib, sholat Idul Fitri tetap dapat dilaksanakan tanpa khutbah. Berikut pedoman lengkap pelaksanaan Sholat Idul Fitri di rumah, lengkap dengan isi khutbahnya. (*/ted)