Beranda Nasional Pakar Menilai Marah Jokowi Tidak Tepat, Pengambil Putusan Tertinggi Presiden

Pakar Menilai Marah Jokowi Tidak Tepat, Pengambil Putusan Tertinggi Presiden

60
0
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Keprisatu.com – Arahan Presiden Jokowi dengan nada tinggi di depan para Menteri Kabinet Indonesia Maju pada 18 Juni terkait kebijakan di suasana krisis, dan diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020), dinilai pakar tidak tepat. Sebab, Menteri hanya pembantu Presiden dan Presiden pengambil keputusan tertinggi.

Baca juga: Jokowi Semprot Menteri yang Kinerjanya Biasa-biasa Saja

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Rizky Argama setuju jika Jokowi mengambil tindakan luar biasa dalam menangani virus corona beserta dampaknya. Bahkan, seharusnya Jokowi sudah melakukan itu sejak awal.

“Seharusnya Presiden Jokowi bertindak lebih awal memberhentikan pembantunya yang tidak bekerja dengan baik,” kata Rizky seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (30/6/2020).

Jokowi sempat menyinggung Kementerian Kesehatan yang lambat menyerap anggaran. Dari Rp75 triliun, baru 1,53 persen yang diserap. Mengenai hal itu, Rizky melihat sudah tidak berarti apa-apa untuk saat ini.

“Membuka data penyerapan anggaran kementerian ke publik ketika pandemi sudah masuk bulan keempat, merupakan tindakan yang terlambat dan cenderung sia-sia,” ujarnya.

Rizky menilai Jokowi sudah harus mengambil tindakan yang lebih cepat berbasis data dan pendapat para ahli. Jangan pula sungkan untuk mengganti menteri yang tidak bekerja optimal. Perbaikan pola manajerial pun perlu dilakukan.

“Dalam jangka waktu ke depan, Presiden juga harus memperbaiki secara menyeluruh dan sistematis berbagai kelemahan manajemen regulasi, terutama perencanaan, monitoring, dan evaluasi perundang-undangan di lingkup eksekutif,” tuturnya.

Rizky menegaskan bahwa Presiden merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam semua hal terkait penyelenggara pemerintahan. Sementara, keberadaan menteri sekadar membantu tugas Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UUD 1945.

Terlebih, lanjut dia, Jokowi telah menyatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan hanya ada visi misi Presiden dan tidak ada visi misi menteri.

Oleh karena itu, Rizky menganggap penting bagi Jokowi untuk mengubah cara memimpin kabinet dalam menanggulangi wabah corona dan dampaknya.

“Artinya, kemarahan Presiden yang menyalahkan menteri tidak tepat, karena menteri hanya melaksanakan kebijakan yang terbatas di bidangnya. Sedangkan yang tanggung jawab dan memastikan kebijakan berjalan baik adalah Presiden sebagai satu-satunya atasan dari para menteri,” jelasnya.

Lembaga yang dipimpin Menteri kesehatan, Terawan Agus Putranto sempat disinggung Presiden Jokowi lantaran baru menyerap anggaran sebensar Rp1,53 persen dari total Rp75 triliun selama pandemi virus corona.(ks01)