Beranda Batam Pabrik Pembuatan Sabu Cair Ditemukan di Apartemen Victoria Batam

Pabrik Pembuatan Sabu Cair Ditemukan di Apartemen Victoria Batam

124
0
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah/Foto: Bidhumas Polda Kepri
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah/Foto: Bidhumas Polda Kepri

Batam, Keprisatu.com – Tiga orang terduga pelaku pembuatan bahan sabu cair  diamankan pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (27/5/2024) malam.

Polisi menggerebek pabrik pembuatan sabu itu di salah satu apartemen di Batam.  Penggerebekan tersebut dilakukan polisi di sebuah kamar di apartemen Victoria, Batam. Kamar tersebut berada di lantai 18 -C2.

Terlihat, di lokasi tersebut terdapat alat pembuatan narkoba jenis sabu. Kemudian juga ditemukan 33,5 liter sabu cair. Sontak kabanr ini menggegerkan seantero Kota Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan, penggerebekan tersebut merupakan salah satu bagian dari pencegahan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.

“Dalam penangkapan saat itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” ujarnya kepada hariankepri.com saat berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya produksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kemudian pada Senin (27/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB, tim langsung bergerak dan berhasil menemukan home industri yang memproduksi sabu cair,” ungkapnya.

Saat itu sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan 68 botol sabu cair dengan berat masing-masing 600 ml yang sudah siap untuk dijual.

Dalam penggerebekan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tiga tersangka, yang terdiri dari sepasang suami istri dan seorang tersangka utama berinisial AR (37). Kini kepolisian terus menyelidiki kasus ini. (KS03)