Keprisatu.com – Jajaran Satlantas Polres Bintan dan Dishub Bintan menggelar Operasi Patuh Seligi 2020. Operasi ini sekaligus sebagai ajang sosialisasi kepada para pengendara angkutan umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik kendaraan. Operasi berlangsung di jalan raya simpang Makam Pahlawan Dwikora Tanjunguban, Senin (03/08/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Terkait sosialisasi kelengkapan dan kondisi fisik kendaraan, Kepala Dunas Perhubungan Kabupaten Bintan,, Insan Amin melalui kasie Lantas Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan, Raymond mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan mulai dari lampu sein, lampu rem, lampu depan, lampu di dalam kendaraan, ketersediaan racun api, termasuk kondisi ban.
“Kami juga mau ngecek apakah di dalam mobil ada hand sanitizer, mengingat sekarang masih dalam suasana pandemik covid-19,” ujar Raymond.
Tak hanya itu pihaknya juga meminta agar, “Cover lampu yang ditutupi stiker juga diminta dilepaskan, dan sekalian diperiksa ketersediaan racun api,” sambungnya.
Dion (31), salah satu pengemudi travel P.O Kepri Trans, mengatakan usai kendaraannya dicheck petugas, dirinya akan menyampaikan ke pemilik kendaraan, soal arahan yang didapat dari Dishub dan Satlantas terkait hal yang disarankan untuk dibenahi.
Kasatlantas Polres Bintan melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan Iptu Bunga mengatakan, patuh akan aturan berlaulintas, merupakan suatu langkah keselamatan berlalulintas.
“Jadi, pengemudi wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta SIM, sebelum mengemudikan,” ujar Iptu Bunga.
Petugas juga menekankan kewajiban memakai masker karena situasi pandemik Covid-19 yang belum berakhir. ( ks 05 )
Editor : tedjo