Beranda Batam Ombudsman Kepri Minta PT Moya Perbaiki Pelayanan

Ombudsman Kepri Minta PT Moya Perbaiki Pelayanan

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari

Keprisatu.com – Menyikapi keluhan masyarakat Kota Batam terkait lonjakan tagihan air, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada PT Moya Indonesia agar memperbaiki pelayanannya. Selain itu juga, Ombudsman Kepri meminta agar ketersediaan air harus normal serta kualitas air bisa lebih ditingkatkan lagi.

“Kami minta jangan ada lagi keluhan dari pelanggan air. Apalagi terkait maslaah tagihan. Kami juga minta agar kelancaran air dan jangan sampai keruh,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, Kamis (14/1/2021).

Lagat mengatakan, Ombudsman Kepri penting menyoroti ini, sebab saat ini lemahnya sistem pengelolaan pengaduan pelanggan oleh PT.Moya Indonesia, mengingat perusahaan ini masih baru sebagai operator, masyarakat belum sepenuhnya mengetahuinya.

“Seharusnya, operator melakukan publikasi yang luas kepada masyarakat dan membuka banyak kanal pengaduan, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang familiar dengan publik,” ucapnya.

Kata dia, hal yang tidak kalah penting mengelola dengan cepat dan benar seluruh pengaduan masyarakat. Polemik lonjakan tagihan air ini sudah terjadi sejak bulan Desember dan Januari, seharusnya tidak terjadi apabila PT Moya Indonesia telah mengantisipasi dengan baik.

“Bangunlah sebanyak mungkin komunikasi strategis dengan masyarakat sehingga tercipta komunikasi yang baik dan dapat menampung banyak keluhan atau masukan masyarakat,” ujarnya.

Terhadap pengaduan masyarakat terkait lonjakan tagihan, Ombudsman berharap agar semua pengaduan diselesaikan dengan baik. Pastikan bahwa kubikasi meteran pelanggan sesuai pada faktur tagihan, apabila memang salah maka harus dikoreksi ulang.

Namun, sambungnya, apabilan benar tapi masyarakat mengeluhkan membengkaknya tagihan maka dapat saja diberikan keringan pembayaran dengan mencicil.

“Ombudsman memahami posisi PT Moya Indonesia yang mengalami banyak kendala sebagai operator karena proses transisi yang kurang berjalan lancar beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo mengakui sosialisasi yang dilakukan PT Moya Indonesia ke masyarakat masih terbatas dan belum meluas kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kedepannya kami akan memperbanyak kantor layanan, kanal pengaduan dan publikasi yang lebih intensif kepada public,” ucapnya.

PT. Moya Indonesia menerima penugasan pengelolaan SPAM dari BP Batam melalui pola kerjasama operasional dan pemeriharaan selama kontrak 6 bulan sejak pertengan November 2020 lalu.

“Atas kontrak itu PT Moya Indonesis berhak atas sebagian hasil penjualan air kepada pelanggan (hak water chas) dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan air minum mulai dari produksi hingga distribusi dan penagihan,” ucapnya.(ks10).

Editor : Tedjo