

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah titik pelayanan publik menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di salah satu nya Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang.
Kunjungan yang dilakukan langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri Dr. Lagat Siadari S.E , M H disambut langsung oleh Kepala Rutan Eri Erawan beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Lagat melakukan peninjauan dan berkomunikasi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh area Rutan untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelayanan di Rutan.
Selain itu, Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri juga meninjau blok hunian WBP serta dapur, ruang kunjungan, dan Poliklinik Rutan.
Lagat mengatakan, kunjungan yang dilakukannya merupakan pemantauan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan publik diRutan.
“Kami ingin melihat bagaimana kondisi pelayanan di sini sebagai bentuk pengawasan Ombudsman ,” ujarnya, Rabu (14/12/2022)
Ia juga menerangkan, setelah melihat dan berinteraksi dengan WBP di Rutan, dirinya memberikan apresiasi pelayanan yang dilakukan Rutan Tanjungpinang dimana pelayanan terhadap WBP telah sesuai dan berjalan dengan terstruktur sesuai prinsip pemasyarakatan.
“Saya melihat bahwa pengelolaan maupun pola pembinaan warga binaan disini terstruktur dengan agenda dan program yang direncanakan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan,” jelas Lagat
Sementara itu, Ka Rutan menyampaikan ucapan rasa syukur yang teramat dalam karena telah di kunjungi oleh Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri.
“Saya sangat merasa senang dan bersyukur sekali karena Ketua Ombudsman RI karna telah hadir di rumah kami,” tambahnya.
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Perwakilan Ombudsman Kepri. Kami diminta agar tidak puas dengan keadaan yang sekarang, tetapi harus lebih meningkatkan lagi pelayan publik di Rutan Tanjungpinang agar masyarakat semakin puas menerima pelayanan,” tutup Eri. (KS03)