Batam, Keprisatu.com – Sakit hati. Itulah yang dirasakan oleh tersangka pelaku penusukan berinisial HB. HB, pria yang kesehariaannya sebagai sopir angktan di Bengkong Kota Batam itu tak bisa menahan rasa marah di hati terhadap Ja, yang tak lain adalah temannya sesama sopir angkutan .
Kerap diolok olok hingga dimaki maki oleh Ja, membuat jantung HB makin berpacu hingga membuncahkan amarah. Satu ketika ada kesempatan, HB menghunjamkan ujung gunting yang dipegangnya ke leher Ja yang saat itu tengah lengah. Ja pun terkapar bersimbah darah dan tewas.
Lokasi korban tewas di samping cucian motor dan mobil CISS Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (28/3/2022) malam.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mendeteksi keberadaan pelaku yang langsung kabur usai beraksi. Dalam tempo lebih kurang dua jam, pelaku penikaman diboyong ke hotel prodeo Polresta Barelang.
“Yang jelas pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, saat menjelaskan motif pelaku penusukan HB terhadap korban .
Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan dan Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba dan Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal Kamis (31/3/2022).
Kapolres Nugroho menjelaskan, kronologis korban sebelum meregang nyawa usai ditikam pelaku dengan menggunakan sebuah gunting. Introgasi yang dilakukan , pisau itu sudah dibawanya dari rumah.
Sempat Duel lalu Pergi, Pelaku Kembali dan Tikam Korban
Pengakuan pelaku, sebelum kejadian tepatnya sekitar pukul 21.30 Wib mobil angkot yang dikendarai oleh korban mengalami pecah ban.
Saat itu pelaku memberitahu korban agar dapat meminggirkan terlebih dahulu angkotnya, lalu kemudian diganti bannya. Namun, saran dari pelaku itu tidak dihiraukan oleh korban.
“Pelaku mendatangi korban, seketika korban langsung memukul pelipis daripada mata Pelaku. Lalu terjadilah perkelahian diantara keduanya,” ujar Nugroho.
Kemudian, melihat keduanya terlibat perkelahian masyarakat yang berada dilokasi kejadian melerai keduanya. Pelaku pun akhirnya pergi meninggalkan korbannya.
Sebelum pergi meninggalkan korbannya, Pelaku mengatakan akan kembali lagi usai dia mengantarkan penumpang yang ada diangkotnya.
“Pelaku ini juga sebagai supir angkot, sama seperti korbannya,” jelasnya
Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wib, sambil menunggu korbannya lewat, Pelaku minum minuman keras (tuak) di warung yang berada di daerah Bengkong.
“Benar saja, tak lama menunggu, sekitar pukul 23.30 Wib Pelaku melihat korbannya lewat di jalan itu. Pelaku pun lalu memberhentikan angkot korbannya,” imbuhnya.
Lanjutnya, usai diberhentikan angkotnya, keduanya pun terlibat adu mulut. Pelaku kemudian mengambil gunting dari saku celananya yang telah dibawanya, lalu kemudian menikam leher korban.
Seketika, darah mengucur deras dari leher korban akibat tusukan gunting yang mengenai pembuluh nadi bagian leher. Melihat korbannya bercucuran darah, Pelaku akhirnya kabur dan melarikan diri.
Melihat korban tergeletak bersimbah darah, masyarakat yang berada dilokasi kejadian akhirnya menghubungi Polsek Bengkong.
Selanjutnya, Polsek Bengkong lantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 02.00 Wib dinihari, Pelaku berhasil kita amankan di sebuah ruko didaerah Sarmen,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Pelaku dikenai Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara atau Seumur Hidup, Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. (KS03)
Editor : Tedjo