Beranda Batam Oknum Pegawai BP Batam Terjerat OTT, Terkait Faktur UWT yang Diduga Palsu...

Oknum Pegawai BP Batam Terjerat OTT, Terkait Faktur UWT yang Diduga Palsu  

Oknum pegawai BP Batam , inisial Al (kemeja putih ) saat memberikan keterangan ke Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid di Mapolda Kepri

Keprisatu.com – Salah satu oknum  pegawai di BP Batam, terjerat operasi   tangkap tangan (OTT) di satu bank di Jodoh Batuampar Kota Batam.

Oknum BP Batam berinisial Al itu, diamankan oleh  Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, saat mereka  melakukan operasi tangkap tangan (OTT)  Selasa (28/7/2020) pukul 15.30 WIB.

Informasi yang dihmpun , Al diduga memalsukan faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan  (UWT) BP Batam. Nilainya juga tidak sedikit : Rp 2,8 miliar.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, dini hari tadi membenarkan pihaknya melakukan  OTT. “ Sedang didalami,” ujar Kombes Ari Dharmanto.

Oknum yang diduga terjerat OTT ini diketahui  bekerja di bagian Pemadam Kebakaran.

Pengungapan kasus ini, menurut Arie Dharmanto,  saat petugas mencium ada rencana akan adanya transaksi jual beli tanah dengan deal harga Rp12 miliar.

Transaksi itu disebut sebut akan dilakukan  di salah satu bank di kawasan Jodoh.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid langsung mendapatkan mandat untuk melaksanakan OTT dengan memimpinnya langsung.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap Al, dia diduga menerbitkan dan memberikan faktur palsu yang dibuatnya sendiri kepada seseorang berinisial LA. Namun  La yang hendak melakukan jual beli dengan dengan pihak PT Eva, ternyata  tidak mengetahui bahwa faktur senilai Rp2,8 miliar itu palsu.  (ks03)