Keprisatu.com – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Batam bersama calo dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Singapura mencuat dan menjadi perhatian publik.
Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, S.H., M.Si., dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).
Dalam keterangannya, Ujo menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang mencoreng institusi Imigrasi.
Oknum pegawai berinisial JS yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara dari jabatannya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Selain itu, yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan mental dan fisik di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Dugaan keterlibatan oknum pegawai Imigrasi Batam bersama calo dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Singapura mencuat dan menjadi perhatian publik.
“Oknum yang terlibat saat ini berstatus sedang menjalani pemeriksaan internal,” ujarnya.
“Saya kecewa, marah, dan malu atas tindakan yang dilakukan pegawai tersebut. Ini baru pertama kali terjadi,” tegasnya.
“Kami tidak akan menutupi. Saya berkomitmen menindak dari pihak internal, dan kejadian ini tidak akan mengganggu arus pariwisata ke Batam,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menggelar program pembinaan terpadu di Nusakambangan bagi pegawai yang terbukti melanggar disiplin, guna memperkuat integritas aparatur. (tjo)




