
Batam, Keprisatu.com – Kasus pencurian dengan pelaku anak anak remaja yang notabene masih di bawah umur, masih saja terjadi.
Namun, yang membuat geram, ternyata pelaku yang masih di bawah umur, ternyata juga merupakan orang yang masuk dalam daftar pencrian orang (DPO) kepolisian dengan kasus yang sama.
Peristiwa terjadi di wi;layah hukum Polsek Sekupang Kota Batam.
Di bawah koordinasi Jajaran Reskrim Polsek Sekupang, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian.
Bertempat di Mapolsek Sekupang, Jumat (08/07/2022), Kompol Yudha Surya Wardhana, SIK, MM, Kapolsek Sekupang menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial MRA (16 Tahun) dan MTH sebagai penadah.
Kompol Yudha menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada tanggal 13 juni 2022 sekira pukul 04.00 dini hari. Saat itu, korban usai selesai melaksanakan salat subuh di Tiban 1, kembali ke rumahnya.
Namun, saat korban akan pergi kerja, sepeda motor korban yang di parkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi.
Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung merespon laporan korban ke Polsek Sekupang.
Tim intelijen mendapati informasi pelaku MRA sedang berada di Tiban Centre. Aksi cepat petugas berhasil membekuk langkah pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di TKP yang berbeda sekitar Tiban Sekupang,” ujar Kompol Yudha.
Introgasi yang dilakukan terhadap pelaku , pelaku menjual sepeda motor tersebut ke penadah MTH.
Kemudian dari keterangan pelaku unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan komunikasi kepada pelaku penadah untuk menarik penadah bertransaksi yang dilakukan di sekitar Masjid Agung Batu Aji, kemudian tersangka berhasil di amankan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIK, MM mengatakan pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali.
Kemudian pelaku menjual unit sepeda motor kepada penadah di seputaran wilayah Batu Aji dengan harga bervariasi sekira Rp. 500.000 s/d Rp. 700.000,- .
Kompol Yudha Surya Wardhana, SIK, MM menghimbau kepada masyarakat Kota Batam khususnya masyarakat Kec. Sekupang agar lebih dapat mengamankan asset atau kendaraannya dengan menggunakan kunci ganda.
“Gunakan kunci ganda pastikan selalu di parkir di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci,” jelas Kompol Yudha. (KS03)
Editor : Tedjo